Pj Gubernur Tegaskan Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

Al Muktabar

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menerima Audiensi dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Provinsi Banten Dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (25/5/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap menyukseskan agenda pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu ditegaskan Al Muktabar dalam Audiensi dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Provinsi Banten Dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (25/5/2022).

“Agenda Pemilu 2024 menjadi salah satu parameter tugas yang diberikan,” ungkapnya.

Dikatakan, salah satu mandatory atas tugasnya sebagai Pj Gubernur Banten adalah pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, tertib, aman dan demokratis. Sehingga, pihaknya mempersiapkan hal itu dengan sebaik-baiknya.

“Secara teknis kami sudah mempersiapkan hal-hal terutama dalam pembiayaan. Dengan kemampuan fiskal yang ada dan amanat peraturan, kita membantu,” kata Al Muktabar.

“Dengan persiapan yang baik, setengah pekerjaan selesai,” tambahnya.

Dikatakan, apabila agenda Pemilu 2024 di Banten dan daerah dilaksanakan dengan baik, akan menjadi agregasi nasional Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sukses. Pihaknya saat ini juga mempersiapkan peraturan daerah untuk dana cadangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga menegaskan pihaknya akan sangat mendengarkan kontrol publik.

“Kita tidak antiprotes. Kita akan komunikasikan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendirian.

“Niat utama kami silaturahmi ini untuk membangun kerjasama dan kolaborasi pelaksanaan Pemilu,” ungkapnya.

“Pemilu adalah arena kompetisi yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan. Pemilu adalah perubahan peradaban masyarakat dari perang ke surat suara,” tambah Hasyim.

Dikatakan, pembiayaan Pemilu dalam Pilkada pembiayaannya melalui APBD. Pihaknya meminta dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pemilu berupa dukungan personil dan logistik. Kebutuhan itu nantinya berdasarkan perkiraan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga kebutuhan personel dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) .

Menurut Hasyim, selama belum ada pencabutan status bencana nonAlam Covid-19 oleh Presiden, pelaksanaan agenda Pemilu 2024 tetap melaksanakan protokol kesehatan. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019, KPU RI mensyaratkan panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS, dan PPK, red) maksimal berusia 50 tahun, tidak memiliki komorbid (sakit jantung, hipertensi, diabetes, red), sudah vaksin dua kali, serta dinyatakan sehat.

Pihaknya juga meminta dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan Pemprov Banten untuk verifikasi kesehatan dalam pelaksanaan agenda Pemilu 2024 nanti.

“Perlu kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk layanan status kesehatan, verifikasi dukungan dan lainnya,” ungkap Hasyim.

Dikatakan, yang membedakan Pemilu 2024 dengan sebelumnya adalah keserentakan. Untuk Pilkada ada 33 provinsi kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta 514 Kabupaten/Kota. Untuk itu pihaknya juga sedang mendorong Program Merdeka Belajar yang menggunakan sistem magang para mahasiswa untuk menjadi petugas KPPS.

KPU RI juga minta dukungan bantuan keamanan dari Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengawal segala sesuatunya dalam pengadaan dan distribusi logistik. Pendampingan dari Kejaksaan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga layanan kepada masyarakat pemilih dan yang dipilih bisa dilaksanakan secara maksimal.(yas)

Exit mobile version