Jajaki Kerja Sama dengan Uni Eropa, Regulasi Data Pribadi Jadi Kendala

regulasi data pribadi

Infrastruktur digital. (Dok. Kominfo)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama dengan pemerintah Uni Eropa di sektor infrastruktur digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, Uni Eropa punya sistem keuangan yang kuat dan mempunyai trade pembiayaan besar.

“Kami juga menjajaki potensi kerjasama skema pembiayaan Indonesia dan General Data Protection Regulation (GDPR),” ujar Johnny G Plate dalam keterangan, Rabu (8/6/2022).

Potensi tersebut, menurut dia, Uni Eropa berpeluang melakukan investasi di Indonesia. Tentu investasi tersebut bisa terwujud dengan beberapa prasyarat yang menjadi acuan pelaksanan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Prasyarat yang jadi kendala terkait legislasi aturan mengenai data pribadi. Dan ini yang harus kita jelaskan,” katanya.

Ia mengatakan, peraturan di Uni Eropa cenderung sama dengan Indonesia. Dengan kesamaan peraturan tersebut, menurutnya, Indonesia dan Uni Eropa berpeluang meningkatkan kerjasama ekonomi di bidang digital Indonesia.

“Aturan-aturan ini memungkinkan sebagai payung hukum untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di bidang digital Indonesia,” terangnya.

Selain itu, peluang investasi dan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa sangat terbuka, karena jumlah penduduk yang memiliki daya beli tinggi.

“Indonesia pasar yang besar dengan sekitar 272 juta penduduk dan merupakan bagian dari pasar ASEAN yang memiliki 600 juta penduduk,” bebernya.

“Demikian pula Uni Eropa, dengan pasar 400 lebih juta penduduk dan daya beli yang tinggi,” imbuhnya.

Dengan jumlah pasar yang besar, ia meyakini kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa perlu terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Apalagi pascapandemi, dengan kasus yang terus melandai.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia H.E. Vincent Piket. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas peluang investasi infrastruktur digital, skema pembiayaan untuk investasi Indonesia, dan General Data Protection Regulation (GDPR). (nas)

Exit mobile version