Rabu, 10 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pj Sekda Banten Ajak Seluruh Staf Ahli Dorong Percepatan Pembangunan

by bro
Rabu, 29 Juni 2022 - 19:20
in Nasional
PJ Sekda Banten

Staf ahli Gubernur yang kini menjabat sebagai Penjabat Sekda Banten Tranggono bersama para staf ahli kepala daerah se Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Staf Ahli Gubernur yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengajak kepada seluruh Staf Ahli Gubernur, Staf Ahli Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk dapat bersama-sama mendorong pelaksanaan percepat pembangunan.

Hal itu disampaikan Tranggono seusai memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Program Kerja Pembangunan, Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (29/6/2022)

BacaJuga

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hendardi : Kapolri Lulus Ujian Terberat

Diduga sebagai Pelaku Utama, LPSK Tidak akan Beri Perlindungan terhadap FS

“Saya berharap potensi yang dimiliki staf ahli ini untuk berkolaborasi. Bagaimana kita sama-sama mempercepat pelaksanaan pembangunan, karena jika tanpa ada komunikasi yang baik dan koordinasi ya akhirnya sendiri-sendiri,” ungkap Tranggono.

Selain meningkatkan komunikasi, ia juga meminta kepada Staf Ahli untuk dapat terus membahas terkait isu-isu strategis, sehingga dapat membantu kepala daerah dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Selain tadi bagaimana mekanismenya, saya berharap dapat memetakan isu strategis, ini berdekatan dengan manajemen risiko. Jadi kita identifikasi, lalu kita analisis kemudian mencari solusinya apa,” katanya.

Menurutnya, Permendagri nomor 134 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah telah menjelaskan bagaimana tugas dan fungsi dari Staf Ahli, diantaranya memberikan pertimbangan kepada kepala daerah dalam mengambil kebijakan.

“Kita mengingatkan fungsi mereka itu sebagai konsultan, bahwa mereka mengerjakan sesuatu untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, selanjutnya bisa juga sebagai intervensi kebijakan,” jelasnya.

Tranggono juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten sebagai perwakilan dari pemerintah pusat memiliki peranan dalam melakukan pembinaan dan lainnya kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga dapat bersama-sama untuk dapat melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Jadi prinsip kami itu, rumah kita adalah Banten, jadi berhasilnya Banten ini keberhasilan bersama dengan Kabupaten/Kota,” tandasnya.(yas)

Tags: bantenPercepatan Pembangunanpj sekda banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kegiatan-Baksos-Kumham-Banten
Nasional

DWP Pengayoman Banten Beri Santunan Puluhan Anak Yatim Piatu

Selasa, 9 Agustus 2022 - 08:40
tol
Ekonomi

Tol Serang-Panimbang Munculkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Banten

Selasa, 9 Agustus 2022 - 04:04
Sekda Banten
Nusantara

Beredar Kabar, Mutasi PNS Banten Digunakan untuk Memata-Matai OPD?

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:54
sekda
Nusantara

Dituduh Mutasikan Empat ASN Diam-Diam, Ini Klarifikasi Pj Sekda Banten

Senin, 8 Agustus 2022 - 06:06
kapolres
Nusantara

Besok, Tiga Menteri Akan Kunjungi Tanjung Lesung, Polres Lakukan Sterilisasi

Minggu, 7 Agustus 2022 - 22:23
ojat
Nusantara

Skandal Mutasi Empat PNS Banten Akan Diadukan ke Kemendagri

Minggu, 7 Agustus 2022 - 21:13
Load More

Populer hari ini

Mako Brimob

Lokalisir Ferdy Sambo ke Mako Brimob, IPW: Potensi Ancaman Itu Nyata

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:27
sambo

Tempat Khusus Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Potensi Irsus Lakukan Pendalaman

Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:56
kamarudin

Pengacara Brigadir J Minta para Pelaku Obstruction of Justice Bila Terbukti Harus Dipidana

Minggu, 7 Agustus 2022 - 19:12
PJ Sekda Banten

Pj Sekda Banten Ajak Seluruh Staf Ahli Dorong Percepatan Pembangunan

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:20
Sosmed

Serda Ucok Siap Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Itu Upaya Adu Domba TNI dan Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:40

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022 - Screen Shot 2022 08 02 at 01.31.22 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:38
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist