140 Orang Pegawai KumHam Banten Jalani Tes Narkoba

Tes Narkoba

Ratusan pegawai Kanwil KumHam Banten Jalani Tes Narkoba ( foto humas Kanwil KumHam Banten for Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Perkusor Narkotika ( P4GN ) merupakan tanggungjawab dan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHam) Provinsi Banten.

Sebagai langkah nyata dalam memerangi Narkoba, sebanyak 140 orang pegawai Kanwil Kemenkumham Banten yang meliputi PPNPN, JFT/JFU, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Para Kepala Divisi, hingga Kepala Kantor Wilayah melakukan pemeriksaan tes urin, Rabu (6/7/2022). Pemeriksaan ini merupakan kolaborasi dan sinergisitas Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.

Pemeriksaan tes urin diawali dengan pendaftaran dan absensi oleh pegawai, sekaligus untuk mendata jenis obat yang sedang dikonsumsi oleh jajaran. Setelahnya, pegawai diberikan “urin cup” yang akan menjadi sampel dalam melakukan pengujian.

Disampaikan Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, komitmen dalam melakukan pembersihan institusi dari adanya Penyalahgunaan, Peredaran Gelap dan Perkusor Narkoba harus dimulai dengan membersihkan seluruh jajaran di dalam institusi itu sendiri.

“Kita harus serius dalam melakukan pembinaan kepada pegawai, dengan pelaksanaan tes urin hari ini, merupakan langkah nyata dari kita untuk memerangi narkoba dimulai dari dalam instansi, yaitu pegawai,” ujarnya

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Perkusor Narkotika ( P4GN ) dimulai dari lingkungan sekitar, apabila diketahui adanya indikasi penggunaan maupun peredaran gelap narkotika harus segera melaporkannya. (yas)

Exit mobile version