Waspadai Jejak Digital, Ini Langkah Melindungi dan Mengelolanya

webinar

Tangkapan layar webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Melindungi Rekam Jejak Digital. (Tangkapan layar Aplikasi Zoom)

INDOPOS.CO.ID – Sebagian besar masyarakat telah memanfaatkan jaringan internet. Tanpa disadari segala aktivitas di dunia maya pasti meninggalkan jejak digital. Karenanya, aspek keamanan perlu diperhatikan.

Jejak digital dapat berbentuk unggahan foto, mengunjungi laman situs, memproduksi konten, mengisi data pribadi, internet banking dan lainnya. Data-data tersebut akan tersimpan secara abadi di internet.

Anggota Komisi I DPR Subarna menyatakan, jejak digital merupakan jejak data yang diperoleh ketika memindahkan kepentingan data berasal dari email, dikirim serta dibagikan secara daring.

Setiap pengguna teknologi digital harus memperhatikan keamanan. Sebab masih banyak masyarakat belum memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.

“Kita harus melakukan hal-hal berikut, pertama, cari tahu jejak digital (ketik nama di mesin pencari). Atur privasi perangkat dan akun media sosial sesuai target unggahan konten atau foto,” kata Subarna dalam Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Melindungi Rekam Jejak Digital, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Jejak digital dapat membentuk citra diri seseorang. Jika buruk dapat merugikan diri sendiri, tak jarang akun media sosial yang digunakan untuk penipuan melibatkan identitas digital penggunanya.

“Periksa cookies di perangkatmu, jika ada situs tidak dikenal segera hapus melalui pengaturan. Gunakan kombinasi kuat untuk kata sandi, hapus aplikasi tidak terpakai, gunakan akun berbeda berbagai keperluan, pekerjaan,” tuturnya.

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Taufani menerangkan, terdapat jejak digital aktif dan pasif. Keduanya berpotensi dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasikan dan diikuti oleh orang lain.

“Jejak digital aktif merupakan kumpulan jejak-jejak, baik dalam bentuk dokumen kita lempar ke platform. Misalnya, kita mengunggah foto, menulis status itu aktif karena kita sadar melakukannya,” ujar Taufani.

Sedangkan jejak digital pasif itu tanpa disadari, melakukan pencarian informasi melalui mesin google. “Jejak digital (pasif) ini tanpa disadari bisa meredam prevensi harapan kekhawatiran, hingga ketakutan tiap pengguna internet,” tutur Taufani.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kehadiran teknologi digital menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, sekaligus mempertegas era transformasi digital.

“Peningkatan teknologi digital perlu diimbangi kapasitas literasi digital yang mumpuni, agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna,” ucap Semuel. (dan)

Exit mobile version