Nasib Nakes Honorer tak Jelas dan Berpotensi PHK

Nakes

Ilustrasi - Tenaga kesehatan tengah menyiapkan peralatan medis untuk melayani pasien di rumah sakit (dok indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Nasib ratusan ribu Tenaga Kesehatan (Nakes) honorer yang bekerja di instansi pemerintah akan tidak jelas. Sebab, pemerintah akan menghapus seluruh honorer dari instansi pemerintah sejak November 2023 mendatang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Selasa (19/7/2022). Ia menyebut, kebijakan tersebut berlaku sejak pemerintah memberlakukan PP No 49 Tahun 2018 yang dilanjutkan dengan SE KemenPAN-RB No B/185/M.SM.02.03/2022 terkait penghapusan seluruh honorer dari instansi pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan status nakes honorer yang sudah bekerja puluhan tahun melayani kesehatan masyarakat. Jika tidak segera diatasi, maka akan banyak nakes yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” katanya.

Untuk mencegah PHK, dikatakan dia, harus ada pengangkatan para honorer tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Persoalannya, apakah Pemda siap mencover biaya belanja PPPK yang dibebankan pada anggaran daerah? Kabarnya, rata-rata Pemda hanya sanggup mengalokasikan 10 persen saja untuk formasi Nakes PPPK,” ungkapnya.

Jumlah tersebut, lanjut dia, tentu sangat kecil di bandingkan jumlah nakes honorer yang selama ini melayani kebutuhan kesehatan masyarakat. Dia mencontohkan, jumlah honorer nakes di Kabupaten Indramayu ada sekitar 1.886 orang dan di Kabupaten Cirebon ada sekitar 1.500-an.

“Pemerintah pusat harus membuat kebijakan afirmasi untuk mengatasi persoalan ini. Jangan melempar tanggung jawab ke pemerintah daerah begitu saja,” katanya.

“Alternatifnya, apakah dengan menambah Dana Alokasi Umum (DAU) atau bahkan ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembiayaan PPPK,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version