Pemerintah Klaim SIPK Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Klaim SIPK Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat - sekjen kemnaker - www.indopos.co.id

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Layanan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain juga memfasilitasi link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja. “SIPK harus dikemas dalam suatu regulasi dan menjadi pedoman operasional yang terintegrasi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Menurut dia, dengan regulasi tersebut bisa memberikan pedoman pelaksanaan suatu siklus kegiatan. Tentu dalam penyusunan regulasi tersebut diperlukan internalisasi, harmonisasi, dan finalisasi dokumen awal berupa naskah urgensi.

“Regulasi ini melengkapi SIPK yang dibangun saat situasi memiliki banyak aturan dan kebijakan,” kata Anwar.

“Mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan),” imbuhnya.

Anwar mengaku, tak memiliki banyak pondasi regulasi yang kokoh. Maka sistem yang akan dibangun mengalami banyak titik lemah.

“Tak mudah melakukan koordinasi, konsolidasi dari berbagai regulasi yang pernah ada,” tuturnya.

Ia menambahkan, penyusunan regulasi SIPK sebagai wujud pemerintah yang terus berbenah, untuk menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik sesuai tuntutan masyarakat. “Kredibilitas pemerintah akan sangat ditentukan oleh kemampuan beradaptasi dengan dinamika perubahan, sehingga mampu merespon kebutuhan masyarakat,” tambahnya. (nas)

Exit mobile version