Polisi Musnahkan 269 Kilogram Sabu, 7 Orang Ditangkap

Pemusnahan-Barbuk-Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. ( Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita dan memusnahkan, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 269,707 kilogram (kg) dari empat pengungkapan kasus narkotika. Mulai September hingga Oktober 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, kasus pertama pada 14 September 2022 dengan tersangka bernama Safwan Supardi alias Awan di Pekan Baru, Riau. Dengan barang bukti 21.283 gram sabu.

“Kedua, narkotika jenis sabu sebnyak 179.000 gram, disita dari tersangka bernama Fatahillah. Ini ada beberapa DPO. Kami sedang mengerjanya,” kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Penangkapan tersangka kedua berkerja sama dengan Bea dan Cukai di Desa Blang, Peureulak, Aceh. Pada 10 Oktober, penangkapan kasus ketiga, di Perairan Aceh Tamiang. Barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu.

“Jaringan yang sama, disita dari tersangka Marzani, Muhammad Reza, Zulyandi dan Hendra Khomani. Telah menetapkan DPO dan menetapkan red notice,” ujar Krisno.

Pengungkapan kasus terakhir pada 28 Oktober 2022, disita barang bukti sabu seberat 19,424 kg. Penyidik menangkap tersangka Candra Saputra alias Carles di Jalan Balai Kota, Medan, Sumatera Utara.

“Dari total barang bukti 269,707 kilogram. Dengan asumsi 1 gram sabu untuk penggunaan empat orang per hari maka total jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih 1.078.828 jiwa,” imbuh Krisno.

Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap tujuh orang tersangka dari pengungkapan empat kasus tersebut. Turut hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut, anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dan I Wayan Sudirta, Kejaksaan Agung serta Bea dan Cukai.

Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh sempat diajak melihat gudang penyimpanan barang bukti. Sistem pengamanannya sangat baik. Karenanya Polda dan Polres diharap bisa mengikuti dan menyamakan kualitas penyimpanan barang bukti hasil penindakannya.

“Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus,” ucap Pangeran.

“Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres,” tambahnya.(dan)

Exit mobile version