Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung Proses Belajar Mengajar Lewat Penyerahan Infrastruktur Barang Milik Negara

by wib
Minggu, 11 Desember 2022 - 09:50
in Nasional
Penyerahan-aset-BMN

Penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) tahap II dari Kementerian (PUPR). (Kemdikbudristek for INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi salah satu kementerian/ lembaga yang menerima penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) tahap II dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BMN tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/ Lembaga (K/L) dengan nilai Rp19,08 triliun. Dengan rincian terdiri dari dana hibah sebesar Rp17,63 triliun, dan alih status penggunaan BMN sebesar Rp1,46 triliun.

BacaJuga

KBRI Ankara: Diperkirakan 500 Orang WNI Bermukim di Wilayah Pusat Gempa

Perkuat Penegakan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bahwa pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Sebagian anggaran pembangunan berasal dari uang negara, masyarakat, dan swasta.

Selain itu, pengunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan kepada publik melalui mekanisme APBN. “Nilai ini adalah hasil dari berbagai proses pembangunan. Ini adalah salah satu hasil karya nyata yang sebagian besar dari Kementerian PUPR,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan, Minggu (11/12/2022).

Ia menambahkan, bahwa APBN dan negara selalu hadir untuk rakyat, dalam hal ini adalah kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya yang harus terus dijaga keberlangsungannya. “Ini adalah bagian tugas mulia kita untuk terus menjaga, memelihara dan memperkuat tali kontrak sosial dengan rakyat dan juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, momentum ini dapat memacu peningkatan kinerja dari satuan kerja maupun unit pelaksana teknis Kemendikbudristek di daerah.

“Kami berharap infrastruktur BMN yang telah diserahkan khususnya kepada Kemendikbudristek, dapat dirawat serta dikelola dengan baik oleh semua pihak. Sehingga dapat memberikan manfaat positif di tengah masyarakat terutama dalam mendukung proses belajar dan mengajar,” ujarnya.
(nas)

Tags: Barang Milik NegaraKemendikbudristekKementerian PUPRPenyerahan InfrastrukturProses Belajar Mengajar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai dan Polres Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing Gaun
Nasional

KM Beri Keleluasan Guru Sesuai Kebutuhan dan Karakteristik Peserta Didik

Senin, 6 Februari 2023 - 18:59
PT Oto Multiartha Hadirkan Gerakan Kebaikan #OTOGreen, Mengajak Karyawan dan Masyarakat Donasi Minyak Jelantah
Nasional

Wah, Program Digitalisasi Baru Dasar 150 Film Sejak 2016 Lalu

Sabtu, 4 Februari 2023 - 16:31
Kualitas Pendidikan Menjadi Perhatian Kemendikbudristek, Ini Penjelasannya
Headline

Kualitas Pendidikan Menjadi Perhatian Kemendikbudristek, Ini Penjelasannya

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:55
wisma atlet
Ekonomi

Pasca-Pandemi Covid-19, Kementerian PUPR Siap Terima Pengelolaan Wisma Atlet dari BNPB

Jumat, 3 Februari 2023 - 13:13
Transformasi Digital Menjawab Masalah Akses Edukasi dan Kualitas Pendidikan
Nasional

Transformasi Digital Menjawab Masalah Akses Edukasi dan Kualitas Pendidikan

Rabu, 1 Februari 2023 - 10:21
Iwan-Suprijanto
Nasional

Kementerian PUPR Tetapkan 8 Isu Strategis Bidang Perumahan

Kamis, 26 Januari 2023 - 08:20
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Personel-Polda-Banten

Hafal Asmaul Husna, Tiga Personel Polda Banten Diberangkatkan Umroh

Senin, 6 Februari 2023 - 13:13
DR-Umar-S-Fana

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Cap-Go-Meh-Ciputra

Happy Cap Go Meh Ala Mal Ciputra Jakarta

Senin, 6 Februari 2023 - 12:35
samosir

Reaksi Cepat Kapolres Samosir Sirnakan Keresahan Masyarakat Hutaginjang

Minggu, 5 Februari 2023 - 15:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist