Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Tegaskan Tidak Berpihak pada Sistem Tertentu dalam Pemilu

by bro
Senin, 9 Januari 2023 - 23:06
in Nasional
kpu

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya tidak berpihak pada sistem tertentu, baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jadi, enggak ada kecondongan ke kanan kiri lah,” ujar Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

BacaJuga

Pilpres 2024 Diprediksi Hanya Dua Paslon, Pengamat: Hanya Untungkan Oligarki

Inovasi Digital Dibutuhkan Para Pelaku Industri Startup di Indonesia

Ia lalu menyampaikan KPU akan tetap menjaga prinsip independensi dan netralitas dengan menjalankan penyelenggaraan pemilu menggunakan sistem yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi, sebagaimana nantinya putusan dari uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka yang sedang berlangsung saat ini.

Apabila uji materi itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg).

Afif juga mengatakan KPU RI akan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem tersebut dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dari KPU sebagai pihak terkait pada Selasa, 17 Januari 2023.

Hal yang disampaikan Afif tersebut pun merupakan tanggapan atas salah satu poin hasil kesepakatan dari pertemuan delapan partai politik di Parlemen, yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra, di Jakarta, Minggu (8/1).

Poin kesepakatan tersebut adalah terkait dengan sistem dalam Pemilu 2024, kedelapan partai politik tersebut meminta KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (bro)

Tags: KPUpemilu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Muhaimin-Iskandar-2
Nasional

Rumor Pemilu Sistem Tertutup, Cak Imin: MK Harus Investigasi Kebocoran

Senin, 29 Mei 2023 - 09:35
Yahya-Cholil-Staquf
Politik

PBNU dan Muhammadiyah Serukan Kepemimpinan Moral di Pemilu 2024

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:20
Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng Tim Siber Mabes Polri
Nasional

Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng Tim Siber Mabes Polri

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:54
Sunarso-7
Ekonomi

Indonesia Menarik Sebagai Tujuan Investasi, Direktur Utama BRI Ungkap Optimisme Kinerja

Senin, 22 Mei 2023 - 20:35
Lolly-Suhenty-2
Nasional

Bawaslu Intruksikan Awasi Data Vermin Para Caleg Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:35
Hubungan dengan Surya Paloh Disebut Kurang Baik, Ini Respons Jokowi
Politik

Hubungan dengan Surya Paloh Disebut Kurang Baik, Ini Respons Jokowi

Selasa, 16 Mei 2023 - 09:58
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27
BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

Senin, 29 Mei 2023 - 17:34

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist