Kuasa Hukum Brigadir J: Polisi Harus Tangkap Pengunggah Video Percakapan Diduga Hakim Wahyu

persidangan-kasus-FS-Cs

ilustrasi persidangan kasus FS Cs Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Perpanjangan mafia ada dimana-mana, bahkan di sekitar kita. Pernyataan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Brigadir Joshua (J) Martin Lukas Simanjuntak secara daring, Senin (9/1/2023).

Ia mengatakan, para perpanjangan mafia tersebut ingin melakukan teror terhadap para penegak hukum. “Mereka mau menepuk 2 lalat sekaligus, yakni hakim Wahyu dan Kabareskrim,” katanya.

Dari kasus sebelumnya, dikatakan dia, sejumlah pihak ingin menarik Kabareskim dalam pusaran kasus. Demikian pula pada kasus video tersebut, Kabareskrim ditarik dalam kasus tersebut.

“Apakah ini orang yang sama atau bukan? Mereka ingin menarik Kabareskim yang tidak tahu menahu dalam kasus ini,” ungkapnya.

“Yang merekam dan mengunggah video ini harus ditangkap. Karena apa? Ini kan perbincangan private, apa motif dan tujuannya mengunggah video ini,” imbuhnya.

Ia meminta kepada kepolisian untuk segera menindak kasus tersebut. Untuk mengungkap motif dan tujuan mengunggah video yang diduga percakapan hakim Wahyu.

“Kenapa mengunggah narasi yang tidak sesuai dengan percakapan diduga hakim Wahyu dalam video itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, viral video percakapan diduga hakim Wahyu di sosial media (Sosmed). Dalam cuplikan video tersebut pria yang diduga hakim Wahyu melakukan percakapan penilaian kasus kematian Brigadir Joshua yang melibatkan FS (Fredy Sambo) dan kawan-kawan (Cs).
(nas)

Exit mobile version