KM Beri Keleluasan Guru Sesuai Kebutuhan dan Karakteristik Peserta Didik

KM Beri Keleluasan Guru Sesuai Kebutuhan dan Karakteristik Peserta Didik - Aswin Wihdiyanto - www.indopos.co.id

Plt Direktur Dikmas dan Diksus, Kemdikbudristek Aswin Wihdiyanto. Foto: Kemdikbudristek for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kurikulum Merdeka (KM) merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjawab krisis pembelajaran (learning crisis). Selain masalah hilangnya pembelajaran (learning loss) akibat pandemi Covid-19.

Kurikulum tersebut menekankan pembelajaran yang lebih okus pada materi esensial, dengan struktur kurikulum yang lebih fleksibel. Sehingga memberi keleluasan bagi guru untuk menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik.

Kemendikbudristek juga memberikan dukungan teknologi melalui Platform Merdeka Mengajar untuk mendukung satuan pendidikan dalam mengimplementasikan. Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (Direktur Dikmas dan Diksus), Kemdikbudristek Aswin Wihdiyanto mengungkapkan, Kurikulum Merdeka diluncurkan bersama Platform Merdeka Mengajar sebagai Merdeka Belajar episode ke-15 merupakan salah satu elemen penting untuk mendorong perbaikan pembelajaran.

“Kurikulum Merdeka memberi ruang dan waktu yang lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik, juga memberi fleksibilitas bagi sekolah untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri,” kata Aswin Wihdiyanto dalam keterangan, Senin (6/2/2023).

Menurut Aswin, aspek fleksibilitas pada kurikulum sangat penting, karena beragamnya kondisi antarsekolah di Indonesia. Dengan kerangka yang fleksibel, Kurikulum Merdeka memudahkan sekolah, termasuk yang minim fasilitas atau berada di tempat yang aksesnya sulit, untuk merancang pembelajaran yang sesuai kebutuhannya.

“Kurikulum Merdeka bisa turut mengurangi kesenjangan pendidikan,” ungkapnya. Terkait dengan proses implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan, dikatakan dia, setiap satuan pendidikan harus mempelajari dan memahami terlebih dahulu Kurikulum Merdeka melalui berbagai sumber.

Kemudian, lanjut dia, melakukan refleksi dan menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik sekolah masing-masing. “Setelah mempelajari Kurikulum Merdeka, lalu satuan pendidikan dapat mempelajari karakteristik setiap jalur implementasi Kurikulum Merdeka: Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi,” katanya.

“Setelah itu, satuan pendidikan melihat kemampuan dan kesiapan sekolah terhadap masing-masing jalur tersebut, lalu memutuskan pilihan kurikulumnya,” imbuhnya.

Ia mengatakan, bahwa Kurikulum Merdeka pada dasarnya adalah upaya untuk memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk bersama-sama menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.

“Tujuan dari Kurikulum Merdeka, supaya murid-murid mendapat manfaat maksimal dari program Merdeka Belajar,” tegasnya. (nas)

Exit mobile version