ASN Dengan Kasus Narkoba, LaNyalla: Disanksi Berat Agar Ada Efek Jera

nyala

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (DPD RI untuk INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta dilakukan pengawasan rutin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan melakukan pemeriksaan secara berkala terkait narkoba.

“Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN bukan hal yang baru. Hanya saja, hal itu jarang terungkap ke publik,” kata LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan, Kamis (30/3/2023).

Ia menilai kasus tersebut sangat memprihatinkan. Sebab, selain menurunkan kinerja dan melawan hukum, kasus ASN yang terlibat narkoba menjadi preseden buruk terkait integritas ASN.

“Saya mendukung penuh langkah awal yang diambil bagi ASN yang terlibat narkoba adalah dinonaktifkan, hingga menunggu keputusan hukum tetap atas kasusnya,” tegasnya.

Dia mendorong dilakukan penegakan hukum terkait ASN terlibat narkoba. Dengan hukuman yang berat, bisa memberi efek jera kepada pelaku. “Harus ada efek jera, agar ASN tak lagi terjebak dalam persoalan yang sama. ASN harus bebas dari narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Cheka Virgowansyah menonaktifkan sementara Kepala Bappeda inisial AA yang positif narkoba jenis sabu.

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, membeberkan, kasus Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya positif sabu usai mantan sopirnya ditangkap membawa 3 paket sabu. (nas)

Exit mobile version