Korban TPPO, DPR Desak Pemerintah Segera Pemulangan PMI Dede Asiah

Korban TPPO, DPR Desak Pemerintah Segera Pemulangan PMI Dede Asiah - Netty Prasetiyani Aher - www.indopos.co.id

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah harus segera mengupayakan pemulangan PMI non prosedural Dede Asiah. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Rabu (5/4/2023).

Menurut dia, Dede Asiah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah. Korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya.

“Waktu yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan akan menambah risiko keamanan diri, jiwa dan harta korban TPPO,” ujarnya.

Sebelumnya, PMI non prosedural asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000 atau sekitar Rp180 juta ke Suriah.

“Kenapa kejadian TPPO dan penyaluran PMI non prosedural terus saja berulang. Ini seperti ada mafia penyalur PMI yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya. Apakah ada backing dari aparat?,” tegasnya.

Legislator Fraksi PKS ini meminta kasus Dede Asiah menjadi cambuk bagi pemerintah, khususnya Kemenaker dan BP2MI, agar terus melakukan perbaikan sistem perlindungan PMI.

“Komitmen moral harus dibuktikan dengan hasil riil di lapangan. Jangan hanya jargon, tapi korban terus berjatuhan,” ungkapnya.

“Ini menyangkut marwah dan martabat pemerintah Indonesia di mata rakyat dan dunia,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version