David Yulianto Si “Koboi” Jalanan Sesali Perbuatannya dan Siap Dihukum

David Yulianto Si "Koboi" Jalanan Sesali Perbuatannya dan Siap Dihukum - koboi 1 - www.indopos.co.id

Tangkapan layar aksi pengendara arogan menenteng diduga pistol saat tak terima disalip pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta. Foto: Instagram/@merekamjakarta

INDOPOS.CO.ID – Pengemudi bak koboi jalanan, David Yulianto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan institusi Kepolisian Indonesia (Polri) karena tindakannya terhadap sopir taksi online di jalur Tol Tomang pada Kamis (4/5/2023).

“Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri, atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum,” kata David dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

Apalagi ia memakai pelat nomor dinas polisi palsu. Serta menodongkan pistol jenis airsoft gun dan menempeleng ke pengendara mobil di Tol Tomang. Perbuatannya tentu sangat disesali.

“Sehingga membuat masyarakat marah dan menurunkan citra institusi Polisi. Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” ucap David.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap di kawasan Tangerang.

“Dengan ditetapkan sebagai tersangka, atas nama satu orang David Yulianto,” ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Korban inisial HH (40) telah membuat laporan atas tindakan yang diterimanya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Akibat perbuatannya, David disangkakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (dan)

Exit mobile version