Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD: Tak Ada Kaitan Calon Pilpres

Mahfud-MD-IP

Menko Polhukam Mahfud Md Foto: Dok Humas Kemenko Polhukam

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kasus yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merupakan hasil proses hukum, tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.

Johnny G Plate telah ditetapkan tersangka kasus, dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

“Jadi engga ada kaitannya dengan Pemilu, dengan calon Pilpres atau apapun semua tahu itu. Karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa,” kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Ia menuturkan, penyidikan kasus tersebut sudah dimulai bulan Juni tahun 2022 karena bulan Maret sudah ada permintaan perpanjangan namun terendus ketidakberesan proyek itu.

“Sudah diperpanjang kok sampai April engga bener. Ditinjau bulan Mei kok engga bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan,” tutur Mahfud.

Ia menepis anggapan bahwa proses hukum tersebut dipolitisasi. Diketahui proyek pembangunan BTS itu bertujuan menyediakan layanan 4G di 7.904 desa yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

“Ini saya sampaikan, ini bukan politisasi. Karena itu diketahui bahwa itu wanprestasi semuanya hp barang engga ada tuh Desember 2021,” imbuh eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo (Bakti Kominfo) tahun 2020-2022.

Penetapan status hukumnya berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Dia ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 hingga 5 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.(dan)

Exit mobile version