Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dalami Dugaan Suap Sekretaris MA, KPK Putar Bukti Rekaman

Redaktur Ali Rachman
Selasa, 30 Mei 2023 - 20:12
di kanal Nasional
oca

Oca (Linda Susanti) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekaman dugaan rekayasa kasus Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan. Oca dipanggil KPK untuk langsung memutar rekaman tersebut, Selasa (30/5/2023). Foto: KPK untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Oca (Linda Susanti) terkait rekaman dugaan rekayasa kasus Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan. Oca dipanggil KPK untuk langsung memutar rekaman tersebut, Selasa (30/5/2023).

Oca mengaku bersyukur karena laporannya ditanggapi oleh KPK. Kedatangannya ke KPK, menurut Oca, untuk memutar kembali rekaman percakapan di depan petugas Dumas KPK.

BacaJuga

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Optimalkan Kinerja, BAZNAS Luncurkan Indeks Zakat Nasional 3.0

“Alhamdulillah, Dumas KPK merespon baik laporan ini,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Tadi mempresentasikan rekaman kepada Pak Heksa dan 3 petugas KPK lainya,” tambahnya.

Oca menambahkan, petugas Dumas KPK juga menanyakan ciri-ciri penyidiknya.

“Sampai saat ini masih hapal banget ciri-cirinya, Aku bilang kalau ada semua penyidiknya bisa aku lihat,” ungkapnya.

Oca meyakini 2 orang (oknum) KPK diduga terlibat dalam kasus Sekma Hasbi Hasan dari pengembangan kasus Hakim Agung G. Selain itu diduga oknum penyidik tersebut berusaha memperburuk citra Firli dan menyerang Mahkamah Agung (MA).

“Intinya Oca hadir bukan untuk melawan KPK, tapi lebih kepada membantu mengungkap sebuah kebenaran,” ucapnya.

“Saya merasa tergerak karena pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks WIKA Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di MA. Keduanya sudah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/5/2023) pekan lalu.

Namun, keduanya belum ditahan penyidik. Dadan dan Hasbi sendiri, tengah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya, ke Pengadilan Negeri. (nas)

Tags: hasbi hasamkorupsilinda susantiMAMahkamah AgungOcarekayasa kasusSekretaris MA
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Menko-Mahfud
Headline

Hasil Nguping di KPK, Mahfud MD: Secara Logika Cak Imin Tak Mungkin Tersangka

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:05
KPK Minta Jauhi Perilaku Koruptif dan Tak Perlu Flexing
Nasional

KPK Minta Jauhi Perilaku Koruptif dan Tak Perlu Flexing

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:43
Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Obok-Obok Kantor Kemendag
Nasional

Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Obok-Obok Kantor Kemendag

Selasa, 3 Oktober 2023 - 19:10
satgassus
Nasional

Satgassus Antikorupsi Mabes Polri Cegah Terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Rabu, 27 September 2023 - 23:45
kpk
Nasional

KPK RI dan ACRC Korsel Sepakati Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Senin, 25 September 2023 - 22:42
Buronan KPK Harun Masiku Masih Bersembunyi di Indonesia
Nasional

Calon Direktur Penuntutan KPK Mengerucut Jadi 3 Orang

Senin, 25 September 2023 - 13:45
Load More

Populer hari ini

Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist