Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli Dinilai Tak Berdasar

Redaktur Ali Rachman
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:10
di kanal Nasional
natali

Terdakwa Natalia Rusli menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali melanjutkan sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dengan terdakwa Natalia Rusli pada, Selasa (30/5/2023). Agenda sidang kali ini yakni, pemeriksaan terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Deolipa Yumara mengatakan agenda pemeriksaan terdakwa untuk mengkonfirmasi apa yang sudah disampaikan saksi-saksi dalam persidangan.

BacaJuga

Presiden Harapkan Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN Berjalan Sesuai Rencana

Kemenag: Masyarakat Diminta Gunakan Travel Umroh Berizin

“Jadi seolah-olah dikonfrontir kemudian dengan pertanyaan-pertanyaan yang spesifik dari Majelis Hakim, dari jaksa, dan tim pengacara,” kata Deolipa di PN Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023).

Dari keterangan terdakwa terungkap bahwa tidak pernah menjanjikan kepada kliennya. Dalam hal ini terkait uang ganti rugi yang akan diberikan oleh pengacara pemegang kuasa KSP Indosurya.

“Jadi tidak ada bujuk rayu, maunya dibantu saja,” tuturnya.

“Setelahnya barulah ada WA grup dibikin. Di situlah kemudian mengupayakan dalam WA grup itu bahwasanya, nanti diupayakan ada pengembalian adalah 40 persen,” tambah Deolipa.

Menurutnya definisi upaya dan janji berbeda. Sebab janji bisa saja tak dipenuhi. Sementara upaya ialah ada target yang dicapai.

“Sehingga unsur penipuannya mulai tidak terbukti,” imbuhnya.

Selain itu, sangkaan unsur penggelapan tidak memenuhi. Pasalnya, uang milik pelapor yang merupakan Lawyer Fee itu telah diganti penuh oleh terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Natalia Rusli melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban KSP Indosurya. Adapun dua pasal sangkannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni, pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan. (dan)

Tags: KSP IndosuryaNatalia RusliPenggelapanpenipuanPN Jakbar
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

bc2
Nasional

Pahami Modus dan Ciri-Cirinya, Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!

Jumat, 22 September 2023 - 18:08
Jangan Asal Transfer! Pegadaian Imbau Masyarakat untuk Hati-Hati
Ekonomi

Jangan Asal Transfer! Pegadaian Imbau Masyarakat untuk Hati-Hati

Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:07
indosurya
Nasional

Hak Jawab Hendra Kusuma Kargito soal Anggota KSP Indosurya Terima Asset Settlement

Rabu, 2 Agustus 2023 - 17:02
Nana-Suryana
Nusantara

Kadis Kominfo Banten: Hati Hati Jika Ada Oknum Menawarkan Proyek

Sabtu, 29 Juli 2023 - 14:05
kantor-Bank-Central-Asia
Ekonomi

BCA Komitmen Menjaga Data Nasabah

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:53
Garis-Batas-Polisi
Headline

Penipuan Aplikasi Jombingo, Ini Penelusuran Polisi di Kantornya

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:05
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
ida

Tiga Periode Jadi Anggota Dewan, Ini Harta Kekayaan Ida Mahmudah

Jumat, 22 September 2023 - 20:27
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Semen Merah Putih Fokus Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Semen Merah Putih Fokus Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Jumat, 22 September 2023 - 14:14

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist