Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Desakan Denny Agar Jokowi Dimakzulkan, Inilah Tanggapan Pimpinan DPR

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 8 Juni 2023 - 19:35
di kanal Nasional
Sufmi-Dasco-Ahmad-2
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa secara kelembagaan, pihaknya belum menerima adanya surat permintaan dari praktisi hukum Denny Indrayana terkait ajakan agar DPR melakukan impeachement atau pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menuturkan, jika memang ada pengajuan surat secara fisik maka harus juga sesuai prosedur.

BacaJuga

Pimpinan DPR Minta KCJB Jangan Jadi Beban APBN

Waketum Garuda: Ucapan dan Tindakan Prabowo Selaras

“Saya belum melihatnya. Dan kalau ada surat itu kemudian kami mesti juga tahu suratnya ditujukan ke mana, karena di DPR kan ada mekanisme yang ada,” kata Dasco saat menjawab wartawan terkait surat terbuka Demny Indrayana, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Dasco menjelaskan prosedur yang dimaksud memasukan surat secara resmi. Jika surat tersebut ditujukan pada pimpinan DPR, maka nantinya akan dibahas dalam Badan Musyawarah untuk disampaikan pada fraksi-fraksi atau kemudian diserahkan pada komisi teknis.

“Mungkin komisi teknis yang akan membahasnya dan kemudian akan diberikan informasi hasil pembahasan tersebut kepada pimpinan atau fraksi-fraksi,” pungkas Dasco.

Adapun sebelumnya, Denny mengunggah surat terbuka kepada DPR melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @dennyindrayana pada Rabu (7/6/2023). Dalam surat tersebut Denny menyebut terdapat tiga dugaan pelanggaran yang menurutnya dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi,” kata Denny.

Pada poin pertama, Denny beranggapan Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menjegal lawan politik. Ia menyebut Presiden telah menggunakan kekuasan lewat institusi hukum untuk menghalangi Anies Baswedan maju sebagai calon presiden 2024.

Pada poin kedua ia menyebut Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat lewat proses Peninjauan Kembali atas kepengurusan sah partai yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dugaan pelanggaran ketiga, Denny menyebut Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik.

Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres?” kata Denny. (dil)

Tags: dprpemakzulanPresiden Jokowisufmi dasco ahmad
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

haji
Headline

DPR: Biaya Haji 2024 Bisa Diputuskan November 2023

Jumat, 22 September 2023 - 16:42
Srikandi Nasionalis Minta Pasangan AMIN Utamakan Hak Perempuan dan Akomodasi Disabilitas
Nasional

Jokowi Tak Ingin Ganti Pemimpin Ganti Visi Pembangunan, Dianalogikan Layaknya Jenjang Pendidikan

Kamis, 21 September 2023 - 02:45
Diikuti 39 Provinsi, Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
Nasional

Diikuti 39 Provinsi, Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung

Rabu, 20 September 2023 - 20:30
Nyamuk
Nasional

Kasus DBD Naik di Tengah El Nino, DPR: Fasyankes Jangan Lamban Antisipasi

Selasa, 19 September 2023 - 19:35
Presiden Jokowi Ajak NU Bersama Wujudkan Indonesia Emas 2045
Nasional

Presiden Jokowi Ajak NU Bersama Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selasa, 19 September 2023 - 13:50
Imbas Kasus Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Lembaga Sipil
Nasional

CSIIS: Wajar Presiden Miliki Data Intelijen, Buat Lakukan Kebijakan Tertentu

Selasa, 19 September 2023 - 12:52
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
ida

Tiga Periode Jadi Anggota Dewan, Ini Harta Kekayaan Ida Mahmudah

Jumat, 22 September 2023 - 20:27
Pertama di Indonesia Nasi Mandhi tanpa Ampas Rempah

Pertama di Indonesia Nasi Mandhi tanpa Ampas Rempah

Jumat, 22 September 2023 - 09:37

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist