INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi perusahaan swasta. Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk-produk turunannya di industri kelapa sawit pada periode Januari hingga April 2022 di Kementerian Perdagangan.
“AH, selaku Direktur Utama PT Wira Inno Mas, dan RK, selaku Direktur Utama PT Intibenua Perkasa, Direktur Utama PT Agro Makmur Raya, dan Direktur Utama PT Mikie Oleo Nabati Industri, sedang menjalani pemeriksaan terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk-produk turunannya dalam industri kelapa sawit,” katanya, Selasa (4/8/2023).
Menurutnya, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari hingga April tahun 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. (fer)