Nomor 2 Kasus Terbesar di Dunia, Kemnaker: Tanggulangi TBC di Tempat Kerja

menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Kemnaker untuk INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, berkomitmen menanggulangi tuberkolosis (TBC) di tempat kerja. Program tersebut didukung dengan keluarnya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.

“Permenaker ini keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi tuberkolosis di tempat kerja,” ujar Dia Fauziyah dalam keterangan, Rabu (26/7/2023).

Menurut dia, Kemnaker telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi hingga melakukan skrining penemuan gejala awal TBC di tempat kerja. “Upaya ini menggunakan formulir sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada perusahaan di beberapa wilayah,” bebernya.

Selain itu, lanjut dia, Kemnaker juga menyusun kebijakan pemberian penghargaan untuk memotivasi perusahaan, agar terus berkontribusi aktif menemukan dan menurunkan angka kasus TBC. Sehingga target untuk mengeliminasi TBC di 2030 nanti bisa terwujud.

“Sekarang yang kita perlu bangun adalah awareness karena tuberkolosis ini penyakit lama jadi orang menganggap sudah tidak ada,” katanya.

“Padahal tuberkolosis di Indonesia ini terbesar kedua setelah India. Jadi ini yang harus dibangun awareness dari pengusaha dan pekerja itu sendiri,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version