INDOPOS.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Salah satunya melalui berbagai pelatihan vokasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, peningkatan kompetensi mutlak dilakukan, mengingat Indonesia diberikan anugerah berupa bonus demografi yang puncaknya pada 2035 mendatang.
“Jika kita sukses memanfaatkan bonus demografi, maka kita berpeluang menjadi salah satu negara maju pada 1 abad usia negara kita, yaitu tahun 2045,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangan, Kamis (2/5/2024).
Namun begitu, dikatakan dia, kompetensi tenaga kerja harus didukung dengan sertifikasi sebagai bukti dan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki tenaga kerja. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, maka diharuskan mengikuti uji kompetensi.
“Sertifikasi kompetensi ini sangat penting sebagai pengakuan atas keprofesionalan dan menjadi bukti bahwa tenaga kerja itu kompeten,” katanya.
“Dan dengan sertifikasi tersebut mereka dapat bersaing di pasar global,” imbuhnya.
Ia mengatakan, Kemnaker terus berupaya memperbanyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi. Berdasarkan data Kemnaker, selama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.
“Kita ingin tenaga kerja kita memiliki daya saing di pasar global. Untuk itu, kita bertekad untuk terus memperbanyak tenaga kerja yang kompetensinya tersertifikasi,” ungkapnya. (nas)