INDOPOS.CO.ID – Mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjaman online ilegal, Eriko Sotarduga BPS menggandeng Otoritas Jasa Keuangan melakukan sosialisasi di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/08).
Eriko yang juga Anggota Komisi XI DPR RI dapil DKI Jakarta 2 dari Partai PDI Perjuangan menyampaikan masyarakat dapat melaporkan kepada OJK jika menjadi korban dari pinjol ilegal.
“Komisi XI DPR RI dan OJK berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik investasi bodong dan juga pinjol ilegal yang banyak merugikan masyarakat”. Tuturnya
Luthfi Rahman Amin selaku Deputi Direktur Hubungan Kelembagaan OJK mengatakan OJK berusaha untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
Hadir pula Iswahyudi selaku Camat Setiabudi, Wawan Lurah Menteng Atas dan Purwati Lurah Pasar Manggis.(srv)