INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan memperkuat pengawasan pada tata kelola birokrasi yang ada.
Pernyataan tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen), Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim dalam keterangan, Minggu (3/9/2023).
Ia mengajak insan media untuk berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik Kemenag. “Rekan-rekan media ini kami harapkan dapat menjadi teman untuk berdiskusi dan memberikan referensi perbaikan kinerja Kemenag,” ungkapnya.
Menurut dia, peran edukasi kepada masyarakat bisa dilakukan media, terutama terkait dengan program Kemenag. Ia mencontohkan, misalnya Kemenag memiliki program nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) gratis.
“Kami masih mendapatkan pengaduan terkait adanya pungli nikah di KUA. Ternyata, setelah ditelusuri, biaya yang dikeluarkan oleh calon pengantin karena mereka tidak melakukan pendaftaran sendiri ke KUA melainkan meminta bantuan orang lain,” ungkapnya.
“Nah peran media bisa bantu mengedukasi, agar para calon pengantin yang mengurus proses pernikahan langsung di KUA. Hal ini untuk menghindari calo nikah atau pihak yang menjanjikan mempermudah pengurusan nikah dan berpotensi jadi pungli,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan pola pengawasan yang terus dilakukan, diharapkan seluruh satuan kerja Kemenag semakin profesional. “Kami berharap upaya ini dapat mewujudkan KUA yang bebas pungli,” ujarnya.
“Sebagaimana amanah Pak Menteri untuk memastikan pelayanan publik di Kemenag jadi lebih baik,” imbuhnya. (nas)