INDOPOS.CO.ID – Tidak wajibnya skripsi bagi mahasiswa tak mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi. Pernyataan tersebut diungkapkan Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat ditemui INDOPOS.CO.ID, Senin (4/9/2023).
Ia menegaskan, UT tidak memberlakukan skripsi menjadi syarat kelulusan mahasiswa. Namun, digantikan tugas akhir program.
“Peraturan Menteri (Permen) baru ini memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk membuat inovasi dan kreativitas agar capaian pembelajaran terwujud,” katanya.
“Tugas akhir program di UT berlaku di semua program studi (Prodi),” imbuhnya.
Ia mengatakan, dengan aturan lama perguruan tinggi memberi ruang yang sempit bagi mahasiswa untuk melakukan inovasi. Karena dibatasi dengan cara dan ketentuan yang membelenggu, sehingga mengabaikan tujuan akhirnya.
“Aturan yang baru, kampus memiliki otonomi yang lebih luas, untuk mencari cara kompetensi yang sudah ditentukan itu bisa tercapai dengan skema yang berbeda-beda,” ungkapnya.
“Jadi bukan soal cara atau metodenya, tetapi kompetensi mahasiswa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi Kemendikbudristek memberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Disebutkan di dalamnya skripsi tak lagi menjadi satu-satunya pilihan tugas akhir yang menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4. (nas)