Pengamat Sebut Jokowi Mata-matai Ketum Parpol untuk Kepentingan Koalisi

parpol

Ilustrasi atribut partai politik. Foto: dok Bawaslu

INDOPOS.CO.ID – Pernyataan Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengenai penggunaan informasi intelijen dalam politik sangat mengejutkan, Presiden Jokowi mengungkapkan memiliki akses ke informasi intelijen tentang partai politik.

“Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) demi kepentingan politik pragmatis pribadi,” kata Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (18/9/2023).

Menurut dia, pernyataan tersebut juga mempunyai implikasi dan ancaman yang sangat serius terhadap kualitas, nilai-nilai dan roh demokrasi itu sendiri. Sebab, alat-alat organ negara, data intelijen tidak tepat dipakai untuk memata-matai ketua umum parpol, memonitor jeroan dan keputusan partai politik, operasi partai politik.

“Tanda tanya besar saya adalah data intelijen ini dipakai untuk apa? Betulkah data intelijen untuk keamanan negara?” katanya.

“Jangan sampai persepsi publik menangkap bahwa data intelijen dipakai untuk operasi partai politik, nakut-nakuti ketua umum parpol dalam rangka mempengaruhi intensitas dan arah koalisi? Seperti seolah-olah presiden terkesan jadi dealer partai politik,” imbuhnya.

Ia mengatakan, penggunaan data intelijen dalam politik adalah isu yang sangat sensitif. Harusnya data intelijen dipakai untuk politik negara bukan politik pemilu musiman 5 (lima) tahunan. Data intelijen seharusnya, menurut dia, digunakan untuk kepentingan keamanan nasional dan bukan untuk tujuan politik kelompok dan golongan tertentu.

“Menggunakan informasi intelijen untuk memantau atau memata-matai lawan politik adalah tindakan tidak bisa dibenarkan dan dapat merusak integritas sistem politik dan pemilu,” katanya.

“Presiden seharusnya netral dan tidak gunakan kekuasaan untuk memuluskan agenda pribadi,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version