INDOPOS.CO.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ingin mengembalikan Pancasila sebagai identitas konstitusi Indonesia. Hal ini lantaran telah hilangnya jati diri atau identitas bangsa.
“Realitas yang terjadi sekarang, bangsa ini jauh dari negeri yang beradab. Bangsa ini sudah tercerabut dari watak aslinya, dimana dulu ada spirit ketuhanan, kemanusiaan, rasa persatuan, musyawarah dan keadilan, kini menjadi semakin individualis, liberal dan ekonominya semakin kapitalis,” jelas AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan, Minggu (24/9/2023).
Ia mengaku, seluruh daerah saat ini hampir sama yakni kemiskinan struktural dan ketidakadilan sosial. Yang disebabkan akar masalahnya ada di hulu, yakni amandemen konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam.
“Dimana lebih dari 95 persen isi pasal-pasal di UUD 1945 naskah asli diubah, sehingga UUD kita sekarang justru meninggalkan Pancasila sebagai identitas dan norma hukum tertinggi,” ungkapnya.
Hal ini kemudian , menurut dia, menjadikan sistem tata negara yang mengacu kepada demokrasi asli Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila menjadi demokrasi barat dan ekonominya juga menjadi ekonomi pasar yang kapitalis.
“Dimana letak sila keempat atau permusyawaratan perwakilan, kalau pemilihan presiden dengan sistem langsung?” ujarnya.
“Belum lagi ekonomi Pancasila berubah menjadi ekonomi yang kapitalistik yang terbukti semakin memperkaya segelintir orang, dengan kesenjangan ekonomi yang semakin tinggi,” imbuhnya.
Karena itulah, dikatakan dia, perbaikan konstitusi harus dilakukan. Dengan membangun kesadaran kolektif menjalankan azas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan pendiri bangsa.
“Kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, melalui amandemen dengan teknik adendum,” ujarnya.
“Sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Ini yang saya dan kolega di DPD RI sedang perjuangkan,” imbuhnya. (nas)