Kasus Imam Masykur, Komnas HAM: Keluarga Korban Harus Dapatkan Keadilan

Garis-Batas-Polisi

ilustrasi police line tempat kejadian perkara Foto: dokumen INDOOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) telah meminta keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Pomdam Jayakarta. Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti penanganan peristiwa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur.

“Secara maraton kami meminta keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 25 September dan Pomdam Jayakarta pada 27 September lalu,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Komnas HAM Parulian Sihombing dalam keterangan, Kamis (28/9/2023).

Ia menuturkan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut sudah berjalan transparan. Sehingga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Para korban lainnya bisa melaporkan ke aparat penegak hukum, apalagi informasi dari penyidik pelaku telah melakukan 14 kali,” katanya.

“Kami bersama LPSK akan memberikan perlindungan kepada korban apabila dibutuhkan,” imbuhnya.

Ia meminta kepada para pelaku untuk bersikap kooperatif. Agar kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang.

“Ini untuk mengungkapkan adanya potensi terduga lainnya,” ucapnya.

“Kami akan terus memastikan kasus ini terus berjalan. Agar keluarga korban mendapatkan keadilan,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version