Akademisi: Pancasila Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Pancasila

ilustrasi lambang negara Pancasila (dokumen INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai secara kontekstual dengan adaptasi atas kebutuhan dan perkembangan zaman. Pernyataan tersebut diungkapkan Guru Besar UIN Jakarta A. Tholabi Kharlie dalam keterangan, Minggu (1/10/2023).

Menurut dia, Pancasila sakti tertuang dalam norma perundang-undangan dan dilaksanakan dalam praktik. Sebab, tantangan Pancasila sebagai ideologi negara saat ini semakin kompleks.

“Untuk menjadikan Pancasila sakti saat ini adalah dengan memastikan perangkat peraturan perundang-undangan sesuai dengan spirit dan nilai Pancasila,” ujarnya.

Dia memastikan setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi formil maupun materiil sesuai dengan nilai Pancasila penting dilakukan karena akan mengikat publik.

“Peraturan perundang-undangan yang berlaku akan berkorelasi dengan hajat hidup warga negara,” katanya.

“Norma tersebut merupakan representasi dari negara. Makanya, prosedur dan isi norma harus sesuai dengan Pancasila,” imbuhnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini berharap para pemangku kepentingan agar teguh menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam merumuskan setiap norma hukum. “Tantangan kita bersama, bagaimana memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan harus dijiwai Pancasila,” ungkapnya.

Karena, menurut dia, Pancasila merupakan cita hukum Indonesia. Oleh karena itu harus dipastikan menjadi benteng sekaligus kompas petunjuk dalam penormaan setiap peraturan perundang-undangan.

“Kompleksitas masalah yang terjadi di tengah kita ini harus dijawab dengan nilai Pancasila yang tak lekang oleh waktu,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version