INDOPOS.CO.ID – Kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) bukan mencerminkan pendidikan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada INDOPOS.CO.ID, Minggu (8/10/2023).
Untuk itu, menurut Gus Yaqut, pihaknya telah mengatur terkait bullying di sekolah. “Kami tidak mentolerir bullying atau kekerasan terhadap siswa di madrasah,” tegasnya.
“Jadi pendidik di semua satuan pendidikan di bawah Kemenag terus melakukan sosialisasi peraturan tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus bullying hingga kasus kekerasan menimpa siswa madrasah. Salah satunya yang paling anyar terjadi di salah satu madrasah yang juga pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lamongan.
Akibat kekerasan fisik tersebut, bahkan menyebabkan siswa Ponpes tersebut melayang. Sampai saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif dan pelakunya. (nas)