INDOPOS.CO.ID – Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Boni Pudjianto mengajak aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas di 2024 nanti. Hal ini untuk mewujudkan Pemilu damai.
“Pentingnya literasi digital untuk membangun kesadaran ASN agar tetap netral di 2024,” ujar Boni Pudjianto dalam keterangan, Senin (9/10/2023).
Menurut dia, netralitas aparatur pemerintah dalam dunia digital berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan Kemen PAN-RB Dalam Negeri, BKN, Komisi ASN dan Bawaslu tentang Pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam negeri.
“SKB ini baru saja ditandatangani 22 September 2023 kemarin untuk menciptakan pemilu damai,” katanya.
Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Haryatmoko menambahkan, etika komunikasi harus dimiliki aparatur sipil negara. Hal ini untuk mewujudkan netralitas di ruang digital.
“ASN harus mematuhi UU no 5 tahun 2014 tentang ASN,” katanya.
“Aparatur negara yang melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah, harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” imbuhnya.
Ia menambahkan, aparatur pemerintah harus senantiasa netral. Yakni tidak memihak ke salah satu kubu. Selain
itu, tidak boleh terlibat politik praktis.
“Harus bijak berkomentar, jangan mudah untuk like, komen, love, agree, share dan tidak condong ke partai politik, agama atau suku,” katanya. (nas)