INDOPOS.CO.ID – Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng, menyatakan bahwa pemerintah seharusnya melibatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum dalam mengawasi dan mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kejaksaan Agung harus secara otomatis terlibat untuk memastikan agar PSN tidak menjadi ajang penyelewengan dan korupsi. PSN adalah proyek yang memiliki nilai yang sangat besar dan menghabiskan dana negara yang besar, sehingga proyek ini rentan terhadap tindakan korupsi, terutama dalam situasi tahun politik seperti sekarang,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Jumat (13/10/2023).
Salamudin pun berujar bahwa selama kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah berhasil dalam memproses pengawasan dan pengawalan proyek-proyek skala kecil. Namun, dia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus terlibat dalam pengawasan dan pengawalan PSN.
“Menurut saya, kinerja Kejaksaan Agung dalam beberapa waktu terakhir telah cukup baik. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung seharusnya secara otomatis terlibat sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungannya ke Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur mengatakan bahwa dengan pembangunan Ibu Kota Negara yang baru, akan merubah pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia menjadi lebih berwawasan ke depan.
“Saya berharap Ibu Kota Negara di masa yang akan datang akan menjadi tolak ukur kemajuan bangsa Indonesia melalui penggunaan infrastruktur modern yang menjadi ciri khas negara maju,” katanya.
Untuk mewujudkannya, Burhanuddin menyarankan kepada Kementerian PUPR untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
“Dengan cara ini, proyek strategis nasional dapat berjalan sesuai jadwal, mencapai standar mutu yang diharapkan, dan memberikan manfaat yang diharapkan bersama,” katanya. (fer)