Pengusaha Muda Pendukung Gibran Bagikan 1.000 Mawar Sambut Putusan MK

Pengusaha Muda Pendukung Gibran Bagikan 1.000 Mawar Sambut Putusan MK - baper gibran - www.indopos.co.id

Barisan Pemuda Pengusaha Relawan Gibran (BAPER GIBRAN) menggelar aksi simpatik dengan membagikan 1000 bunga mawar buntut putusan Mahkamah Konstitusi, Senin (16/10/2023). Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kumpulan pengusaha muda pendukung Gibran Rakabuming Raka, yang terhimpun dalam Barisan Pemuda Pengusaha Relawan Gibran (BAPER GIBRAN) menggelar aksi simpatik dengan membagikan 1.000 bunga mawar buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).

Aksi tersebut digelar dalam rangka mengajak publik mengungkapkan rasa syukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurut mereka memenuhi asas keadilan dan berpihak pada kepemimpinan muda yang berprestasi.

“Mawar ini tanda cinta. Ini artinya kita ingin membagikan possitive vibes kita kepada publik, sekaligus mensyukuri putusan yang telah dibacakan oleh hakim konstitusi,” pungkas Yasmin, juru bicara Baper Gibran.

“Putusan MK ini adalah blessing bagi kaum muda, dengan catatan ia bagian dari kepemimpinan yang berprestasi. Kan kita bisa lihat dan nilai, ada begitu banyak pemimpin muda yang hari ini jadi kepala daerah. Nah putusan ini blessing karena mereka sekarang punya kesempatan untuk tampil di pentas nasional”, tambahnya.

“Kita tahu prestasi dan legasi Mas Gibran. Salah satunya karena kebijakan dan program yang pro pengusaha muda. Mas Gibran berhasil menggarap ekonomi mandiri, ekonomi kreatif. Ada 17 titik di Solo yang menjadi pembangunan prioritas dan sudah sesuai dengan sustainable development goals”.

“Jadi wajar kalau kami melihat Mas Gibran sebagai harapan baru. Harapan anak muda untuk lebih didengar. Lebih diperhatikan”.

Yasmin juga mengimbau masyarakat untuk menghormati putusan MK tersebut sebagai sebuah produk hukum yang sah dan legal. (gin)

Exit mobile version