Pemeriksaan Kesehatan Paslon Capres-Cawapres 2024, HIFDI: Harus Penuhi Aspek Independensi dan Imparsialitas

Pemeriksaan Kesehatan Paslon Capres-Cawapres 2024, HIFDI: Harus Penuhi Aspek Independensi dan Imparsialitas - tes kesehatan jokowi amin - www.indopos.co.id

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan Paslon Capres dan Cawapres 2019. Foto: KPU untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) Zaenal Abidin mengatakan, pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2024 harus memenuhi aspek independensi dan imparsialitas. Hal itu harus menjadi perhatian KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Apalagi, menurut dia, banyak kalangan menilai Pilpres 2024 akan berlangsung panas mengingat ada isu ketidaknetralan pemerintah. “Dengan menggandeng organisasi profesi kesehatan dalam pemeriksaan kesehatan paslon capres dan cawapres Pilpres 2024, paling tidak KPU bisa menetralisir isu ketidaknetralan tersebut,” ungkap Zaenal Abidin kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (17/10/2023).

Dengan menggandeng organisasi profesi seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), masih ujar Zaenal, mereka akan memilih para tenaga/ profesi kesehatan seperti dokter, psikolog maupun perawat yang akan menjadi tim pemeriksaan kesehatan paslon capres dan cawapres Pemilu 2024.

“Mereka yang dipilih merupakan para dokter ahli dan psikolog lintas profesi,” bebernya.

Sebagai penyelenggara pemilu, lanjut dia, KPU akan menerbitkan surat keputusan (SK) kepada tim pemeriksaan kesehatan paslon capres dan cawapres Pemilu 2024. Tim yang terbentuk akan bekerja sesuai buku panduan yang pemeriksaan paslon capres dan cawapres yang telah disusun PB IDI.

Sebelumnya, KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan kesehatan capres-cawapres. Sejak Pemilu 2004, PB IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kesehatan yang menjadi mitra strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan paslon capres dan cawapres. (nas)

Exit mobile version