INDOPOS.CO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa sekitar 1.800 pemain dan pejabat dari 24 negara yang akan berpartisipasi dalam Piala Dunia U-17 dapat memasuki Indonesia dengan menggunakan Visa Olahraga.
“Saat ini, sebanyak 438 visa kunjungan dengan indeks C8A atau C8B (Visa Olahraga) telah diterbitkan,” katanya dalam pernyataan yang diterima oleh INDOPOS.CO.ID pada Minggu (29/10/2023).
Menurutnya, pada tahun 2023, Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 yang diikuti oleh 24 negara, mulai dari 10 November hingga 2 Desember 2023. Turnamen ini akan diselenggarakan di empat kota, yaitu Jakarta, Bali, Solo, dan Surabaya.
Pertandingan pertama akan dimulai dengan pertandingan Timnas Indonesia melawan Ekuador di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada 10 November 2023.
“Visa Olahraga adalah jenis visa kunjungan satu kali perjalanan yang memungkinkan tinggal di Indonesia selama 60 hari dan dapat diperpanjang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa skema visa ini telah disederhanakan dari versi sebelumnya dengan tujuan yang sama.
“Saat ini, baik atlet maupun pejabat tim tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari instansi terkait untuk mengikuti kegiatan olahraga yang diundang oleh pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Sebagai informasi, visa olahraga bagi pejabat tim dan atlet dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id sejak 28 September 2023. Pemain asing dan pejabat tim mereka hanya perlu melampirkan rekomendasi dari organisasi olahraga.
Persyaratannya lebih sederhana, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 40 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) 22 tahun 2023.
Tahun ini, Indonesia menyelenggarakan banyak event olahraga internasional, dan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan layanan imigrasi agar Indonesia semakin diperhitungkan dalam penyelenggaraan event internasional. (fer)