INDOPOS.CO.ID – Tambahan kuota haji 20 ribu akan mengurangi masa tunggu jamaah. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Ia mengatakan, selama ini masa tunggu jamaah menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI dan masyarakat. Sebab, tak sedikit jamaah harus rela menunggu 40 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
“Tambahan kuota ini tentu jadi tantangan besar Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji tahun depan,” katanya.
“Apalagi, kami masih menyimpan sejumlah catatan penting yang mesti jadi atensi serius terkait penyelenggaraan haji pada 2023,” imbuhnya.
Ia mengingatkan Kementerian Agama agar tetap memperhatikan angka kematian jamaah haji di 2023. Setidaknya 775 jamaah wafat, dengan rincian usia yang meninggal di atas 65 tahun/lansia sebanyak 577 orang dan usia di bawah 65 tahun sebanyak 198 orang.
“Kami minta untuk memperkuat screening kesehatan kepada calon jamaah, khususnya bagi lansia, sebelum mereka melakukan pelunasan pembayaran patut dipertimbangkan dengan serius,” katanya.
Menurut Legislator Fraksi PKS ini, screening bukanlah untuk menghambat jamaah untuk ibadah. Melainkan ikhtiar untuk memelihara jiwa (hifdzun nafs) yang merupakan bagian dari tujuan syariat (Maqashid Syariat).
Lebih jauh ia mengungkapkan, pelayanan katering, transportasi, akomodasi bagi jamaah perlu dihadirkan lebih memadai selama rangkaian haji. Ia berharap tidak ada lagi kabar jamaah yang sempat terlantar di Muzdalifah sampai tidur di luar tenda di Mina, karena tenda yang tersedia tidak mampu menampung seluruh jamaah.
“Kami berharap permasalahan teknis di lapangan tersebut bisa kita hindari jauh-jauh hari,” ujarnya.
“Untuk itu, kami mendorong Kemenag agar bisa segera menyusun berbagai rencana kontinjensi dari berbagai preseden yang sudah ada demi menghadirkan layanan haji yang lebih nyaman dan berkualitas bagi jamaah,” imbuhnya. (nas)