Capres Ganjar Pranowo Bakal Evaluasi Omnibus Law Menuai Apresiasi

pekerja

Ilustrasi pekerja garmen. Foto: istimewa

INDOPOS.CO.ID – Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja memang berbahaya.

“Ini merupakan undang-undang yang sangat berbahaya bagi buruh ataupun perekonomian dan pemerintahan secara lebih luas,” ungkap Nailul Huda kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

UU Omnibus Law paling keras diprotes oleh kalangan buruh, hal itu bisa dimaklumi karena menyangkut kesejahteraan mereka. “Bagi buruh, ada upaya mendegradasi kesejahteraan buruh dengan menurunkan beberapa komponen gaji maupun tunjangan. Akibatnya tunjangan hari tua ataupun pensiun ada pengkali gaji yang dikurangi,” jelas Nailul.

Permasalahannya, dikatakan Nailul mengakar dari ‘alasan’ Perppu UU Cipta kerja sebelum menjadi UU. Dimana pemerintah memilih diksi “Kegentingan yang Memaksa” karena faktor setelah Covid-19 hingga geopolitik.

“Alasan tersebut menurut saya mengada-ngada dimana selama tahun 2023 pemerintah selalu menyuguhkan optimisme ekonomi. Tapi untuk UU Ciptaker, ada kegentingan yang memaksa negara mengeluarkan Perppu,” tegas Nailul.

UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam kajian yang pernah dilakukannya, tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ada beberapa point yang dikritisi. “Salah satu yang saya bahas adalah masalah perpajakan dimana beberapa pasal peringanan hukuman bagi pengemplang pajak.” kata Nailul.

Kemudian tentang kewenangan daerah yang sudah sangat minim, dimana Pemda tidak lagi menjadi pemain utama dalam pembangunan kawasan. “Pemda pun bertugas hanya mengawasi saja tanpa diberikan kewenangan yang sedia kala. Ini kemunduran bagi proses desentralisasi dan otonomi,” ungkap Nailul.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh. Hal itu akan dia lakukan apabila terpilih menjadi Presiden 2024.

“Ya kita mengevaluasi jadi kalau kita ketemu pengusaha bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh,” Kata Ganjar di Bekasi.

Dia menambahkan, dunia perburuhan saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidaknyamanan terjadi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Sehingga menyebabkan kekeliruan. Maka dia mendorong agar buruh, pengusaha dan pemerintah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang berkeadilan.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan, apresiasi pada pernyataan capres Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Partai Buruh dan KSPI mengapresiasi adanya keinginan salah satu capres meninjau ulang UU Cipta Kerja,” terangnya.

Kendati demikian, Said mengharapkan pernyataan tersebut bukan hanya janji kosong. Capres diminta untuk memahami keinginan buruh terkait UU Ciptaker.

“Tetapi jangan lip service, jangan berhenti di kata-kata, jangan hanya berhenti di janji. Pertanyaannya adalah pasal mana yang ingin direvisi? Apakah capres tersebut paham apa yang diinginkan oleh buruh terhadap pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang ingin diubah? Apa pasal itu?” terusnya.

Said menyebut ada 9 isu yang menjadi perhatian para buruh dalam UU Ciptaker, di antaranya adalah isu upah dan outsourcing. “Ketika beliau sebagai capres mengungkapkan akan meninjau ulang UU Ciptaker ambil dua poin saja. Kenaikan upah sekarang setuju gak? Kalau setuju ya berarti bohong akan merevisi UU Ciptaker. Setuju gak outsourcing masih ada? Kalau setuju, ya berarti bohong,” tegasnya.

Kendati demikian, Said tetap mengungkapkan apresiasinya pada capres yang berpihak pada buruh. “Tapi kami tetap mengapresiasi capres Ganjar Pranowo. 2 capres lain bagaimana? 2 capres lain tidak mengungkapkan apa-apa,” katanya.

Selain itu, Said juga menyayangkan pernyataan capres No. 02 Prabowo Subianto yang meminta buruh tidak terlalu menuntut. “Bahkan salah satu capres 02, Pak Prabowo dalam satu kesempatan di teman-teman pengusaha, mengatakan buruh jangan menuntut terlalu tinggi, jangan macam-macam sama pengusaha,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version