Tertinggi SD, BPS: 60,60 Persen Bangunan SD Rusak di 2021/ 2022

Siswa-Belajar

ilustrasi siswa belajar di kelas Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kecelakaan tak mengenal tempat dan waktu. Namun, potensi kecelakaan dapat dicegah. Dengan memprioritaskan penggunaan produk yang aman dan berkualitas menjadi salah satu upaya untuk mencegah itu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad di Jakarta, Selasa (30/01/2024) menanggapi beberapa peristiwa kecelakaan ambruknya bangunan dan konstruksi seperti yang belum lama ini terjadi di SMPN 2 Greged, Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.

Ia mengatakan, dirilis dari data Badan Pusat Statistik (BPS) masih banyak kondisi ruang kelas sekolah di Indonesia yang mengalami kerusakan. Dan ruang kelas yang mengalami peningkatan kerusakan tertinggi berada di jenjang SD.

“Menurut data tersebut ada 60,60 persen ruang kelas SD dalam kondisi rusak ringan atau sedang pada tahun ajaran 2021/2022. Angka tersebut lebih tinggi 3,47 persen poin dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 57,13 persen,” bebernya.

Bangunan sekolah yang notabene tempat untuk menimba ilmu bagi generasi penerus bangsa, menurutnya, perlu diberikan jaminan keamanan dalam konteks penggunaan material bahan bangunan maupun tata cara konstruksinya harus sesuai standar.

“Selain produk yang digunakan ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), kami juga mendorong produsen memproduksi material bahan bangunan yang ramah lingkungan. Sehingga jika digunakan seperti di bangunan sekolah, juga dapat mendukung dari aspek kesehatan,” ujarnya.

BSN sendiri telah menetapkan 15.192 SNI, yang dari jumlah tersebut, sebanyak 440 SNI mengenai bahan material bangunan, dan 42 SNI telah diberlakukan secara wajib.

“Membangun sebuah bangunan seperti rumah, sekolah, ataupun gedung maka perlu memperhatikan aspek standardisasi. Karena jika tidak, akan berdampak pada keamanan maupun keselamatan, seperti risiko ambruk dan rusaknya suatu bangunan yang dapat mencelakai orang di sekitar bangunan tersebut,” katanya.

Kukuh melanjutkan, ada beberapa jenis bahan material bangunan paling penting yang harus diketahui ketika membangun konstruksi bangunan yang juga telah ditetapkan SNI-nya. Bahkan di antaranya diberlakukan wajib. 440 SNI terkait bahan material bangunan yang telah ditetapkan BSN antara lain semen, batu bata, baja, pipa, keramik, kaca, cat, genteng, paku, dan lain sebagainya.

Meskipun 440 SNI tersebut tidak kesemuanya diwajibkan, tetapi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan standarnya dalam membangun atau merenovasi rumah, gedung, ataupun sekolah.

“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari akan pentingnya standar dan menggunakan produk yang ber-SNI. Sehingga, dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan terbebas dari insiden yang bisa mencelakai dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

”Kita semua tentu berharap, tidak ada peristiwa lagi bangunan ambruk/roboh. Masalah keselamatan manusia tentu menjadi prioritas kita bersama,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version