INDOPOS.CO.ID – Penetapan SNI 9178:2023 diharapkan dapat memberikan acuan dalam pengujian terhadap kinerja alat pemantauan kualitas data pemantauan udara ambien.
Pernyataan tersebut diungkapkan Deputi bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam keterangan, Senin (4/9/2023).
Ia menuturkan, hasil pemantauan udara menggunakan SNI dapat menjadi rujukan dalam penentuan kebijakan terkait pengelolaan lingkungan hidup. “Dalam SNI ini, yang dimaksud udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan berpengaruh terhadap kesehatan,” katanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, SNI 9178:2023 disusun oleh Komite Teknis 13-03 Kualitas Lingkungan. Ke depannya, penerapan SNI ini diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran terkait validitas data yang dihasilkan dari penggunaan sensor berbiaya rendah pada alat pemantauan kualitas udara,” ungkapnya.
“Bila alat telah lulus uji berbasis SNI, maka informasi yang tersedia lebih dapat diandalkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai persyaratan SNI 9178:2023, alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah harus telah terkalibrasi. Dan juga dilakukan uji kinerja alat melalui kolokasi dan validasi data.
“Sensor berbiaya rendah saat ini menjadi alternatif alat ukur indikatif atau peringatan dini untuk mendapatkan informasi awal,” ujarnya.
Ia meyakini dalam pelaksanaan pemantauan kualitas udara Indonesia yang menggunakan alat yang memenuhi persyaratan SNI, maka akan dapat menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dalam upaya pencegahan kualitas udara yang buruk.
Sebelumnya, kualitas udara di Indonesia beberapa pekan terakhir menjadi perhatian masyarakat. Sebab wilayah Jabodetabek menempati peringkat tertinggi sebagai kota dengan kualitas udara berkategori buruk di dunia versi IQAir, dan termasuk dalam tingkat udara yang tidak sehat. (nas)