Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Bukti Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi-1

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers di Jakarta. (YouTube Sekretariat Presiden)

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, pihak-pihak yang melihat tentang segala bentuk dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024, dapat menempuhnya melalui tata cara yang telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tapi, kalau memang betul, ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK,” kata Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, pelaksanaan pesta demokrasi serentak pada 2024 cukup ketat pengawasannya. Sebab setiap calon legislatif, partai politik hingga kandidat presiden dan wakil presiden telah mempunyai saksi di TPS.

“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg (calon anggota legislatif) itu ada saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS,” ucap Jokowi.

“Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya,” tambahnya.

Ia terkesan tak sepenuhnya percaya terjadi pelanggaran di Pemilu 2024. “Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” klaim Jokowi.

Di sisi lain, jika mendapat kecurangan Pemilu tentu harus disertai dengan bukti pendukung untuk dapat dilaporkan ke lembaga pengawas Pemilu.

“Nanti saya kira udah diatur semuanya. Jadi janganlah teriak-teriak (pemilu) curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version