Kapal Bawa PMI Tenggelam di Jepang, Hak Korban Dipastikan Terpenuhi

Kapal Bawa PMI Tenggelam di Jepang, Hak Korban Dipastikan Terpenuhi - Benny Rhamdani - www.indopos.co.id

Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan pers soal delapan PMI jadi korban kapal tenggelam di Jepang. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait hak-hak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI), korban tenggelamnya kapal tanker berbendera Korea Selatan, di perairan Shimonoseki di Jepang pada Rabu (20/3/2024).

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait untuk memastikan hak warga negara Indonesia terlindungi,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Kapal bernama Keoyoung Sun dengan membawa muatan 980 ton dan diisi 11 awak, yang terdiri atas delapan Pekerja Migran Indonesia, dua warga Korsel, dan satu warga China.

Kapal tanker itu membawa 980 ton asam akrilat, bahan yang digunakan dalam cat, penggosok lantai, produk perawatan pribadi, dan deterjen. “Sejauh ini, belum ada bukti bahwa asam tersebut bocor ke laut,” ujar Benny.

Ia mengemukakan, delapan Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban tenggelamnya kapal Keoyoung Sun, enam orang di antaranya meninggal dunia, satu orang masih dalam proses pencarian dan satu orang dirawat di Rumah Sakit di Jepang.

“Satu atas nama Asep Saifudin Zuhri (36) Cirebon Barat status masih dalam proses pencarian, Ade Supratman (31) Jawa Tengah dinyatakan status meninggal dunia, Muhammad Munir Agung Sutarmono (24) Jawa Timur Timur status meninggal dunia,” bebernya.

Selain itu, Rian Udayana Rizard (31) Jawa Barat status selamat dan dirawat di RS Jepang, Rosim (42) Status dinyatakan Meninggal Dunia, Suwatno (49) status dinyatakan meninggal dunia. “Yudi Yudiyana Abdullah (47) status meninggal dunia, Riko Maryanto (48) dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Benny.

Pihaknya telah menghubungi keluarga delapan Pekerja Migran Indonesia tersebut di Indonesia, menginformasikan musibah tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.

“Kami terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan hak-hak para Pekerja Migran Indonesia terpenuhi, kami akan terus pastikan,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version