INDOPOS.CO.ID – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan pengaduan mengenai kasus pertanahan.
“Kami terima mencakup berbagai masalah, mulai dari tumpang tindih lahan hingga praktik mafia tanah. Masalah tata ruang wilayah juga harus diatasi dengan melibatkan berbagai pihak dari berbagai kementerian dan lembaga, untuk memastikan status hukum tanah di Indonesia menjadi jelas,” katanya ditemui saat menggelar halal bihalal bersama jurnalis di Rumah Dinasnya, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, tanah adalah dasar bagi semua kehidupan, maka setiap masalah yang terjadi di bidang pertanahan akan berdampak pada semua masyarakat luas.
“Ini juga merupakan masalah keadilan, yang tidak memandang status sosial. Ketika masalahnya berkaitan dengan tanah, hal itu juga berarti ada ketidakpastian hukum dan keadilan yang belum terpecahkan. Belum lagi, hal ini juga mempengaruhi daya tarik investasi Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya menegakkan kepastian hukum terkait tanah dan tata ruang, dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau serampangan, karena hal itu hanya akan menunda penyelesaian masalah dan menjadi ancaman yang siap meledak kapan saja.
“Oleh karena itu, semangatnya adalah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang progresif dan mengejar target-target pembangunan, termasuk infrastruktur, namun tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak-hak rakyat,” tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa hal itulah yang membuat semua orang tahu bahwa masih ada sengketa dan ketidakamanan di berbagai tempat, termasuk di kalangan masyarakat adat, terkait dengan rencana bahkan proyek pembangunan di daerah mereka.
“Ini adalah tantangan yang tidak mudah bagi pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN, terutama karena pembahasan tentang tanah bukan hanya menjadi kewenangan kami, tetapi juga melibatkan bidang-bidang seperti kehutanan, lingkungan hidup, wilayah pantai, kelautan, dan lain-lain. Semoga kami bisa menjalankan tugas kami dengan baik,” pungkasnya. (fer)