Sawah Tertimbun Limbah Pasir, Ratusan Petani Geruduk Pemkab Lebak

Petani

Ratusan petani padi di Kabupaten Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintahan menutup usaha galian pasir di wilayah mereka

INDOPOS.CO.ID– Ratusan petani padi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak,menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintahan Kabupaten Lebak, Banten, menutup usaha galian pasir di wilayah mereka.

Pasalnya, sejak adanya usaha galian tambang pasir di desa mereka,areal persawahan kini sudah tidak bisa lagi ditanami padi akibat tertimbun limbah pasir yang dibuang secara serampangan oleh pengusaha galian.

Ramli,seorang petani yang mengelar aksi kepada Indoposco mengungkapkan,sejak 5 tahun lalu areal persawahan seluas 80 hektar kini tidak bisa ditanami padi.”Yang paling parah itu dan tidak bisa digarap sama sekali hampir 6 hekatare karena sudah tertimbun limbah pasir,” ujar Ramli, Kamis (3/2/2022)

Pihaknya mengancam, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Pemkab Lebak, pihaknya akan mengerahkan lebih banyak lagi masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Kementerian Pertanian di Jakarta.

“Kalau tuntutan kita tidak juga ditanggapi,kamiterpaksa unjuk rasa ke Kementerian Pertanian di Jakarta,” cetusnya. (yas)

Exit mobile version