Soal Plt Kepsek, Kabid Ketenagaan Tolak ‘Perintah’ Kadisdikbud Banten

PLT Kepsek

Caption : Ilustrasi jabatan kepsek kosong

INDOPOS.CO.ID-Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan dan Kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Nurmutia diduga mengabaikan perintah kepala Dindikbud Banten Tabrani terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah untuk menggantikan Plt Kepala Sekolah yang belum memiliki NRKS (Nomor Register Kepala Sekolah).

“Dalam berita media online yang kami baca sudah jelas, perintah dari pak Kadis itu bahwa yang ditunjuk sebagai Plt menggantikan kami itu dicari dari sekolah yang terdekat.Tetapi faktanya,banyak Plt baru yang jarak sekolah tempat dia definitif dengan sekolah baru mencapai puluhan kilo meter dengan kondisi jalan yang sangat ekstrem,” ungkap seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan di Banten kepada INDOPOS.CO. ID,Selasa (8/2/2022).

Sumber tersebut mensinyalir, terjadi loby loby yang dilakukan oleh sejumlah oknum untuk bisa ditunjuk sebagai Plt Kepsek tanpa sepengatahuan dari kepala dinas.

“Kami tahu pak Kadis itu orangnya bersih dan tegas, tidak mau ada kongkalingkong dalam penempatan seseorang dalam jabatan tertentu, namun terkadang stafnya yang tidak menjalankan perintah pak kadis,” ungkapnya.

Sementara seorang mantan Plt Kepsek yang dicopot berharap, meski dirinya bukan lagi menjabat sebagai Plt Kepsek, namun uang Tunjangan Kinerja (Tukin) dari bulan sebelumnya yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemprov Banten, karena terkendala status Sekretaris Daerah (Sekda) agar dibayarkan kepada mereka.

“Tukin sebelum kami dipecat itukan merupakan hak kami. Jadi tolong uang Tukin kami dibayarakan dulu,” katanya.

Pengamat Pendidikan Banten Moch Ojat Sudrajat menduga, diangkatnya Plt Kepsek yang berasal dati Kepsek definitif adalah, untuk meminimalisir terjadinya kecemburuan dari para guru yang kemarin ini lulus tes calon kepala sekolah, kerena mereka menganggap lebih pantas untuk menjadi Plt.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan dan Kelembagaan Dindikbud Banten, Nurmutia yang dikonfimasi melalui pesan whatsapp, terkait banyaknya penempatan Plt kepala sekolah baru yang jauh dari tempat dirinya menjabat sebagai Kepsek definitif tidak merespon, meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti yang dikonfirmasi membenarkan, Tukin para Plt yang dicopot dan diganti dengan Plt yang baru belum dibayarkan, karena masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Belum dibayarkan, karena masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri,” terang Rina.

Kendati demikian, yang berhak nantinya untuk menerima uang Tukin adalah pegawai dengan kinerja yang sudah dilalui.”Dibayarkan sesuai dengan kinerja yang sudah dilalui,” tegas Rina.(yas)

Exit mobile version