Pegiat Antikorupsi Emerson Yuntho Sebut Korupsi di Banten Masih Tinggi

emerson

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Provinsi Banten memiliki catatan buruk dalam persoalan hukum. Pasalnya, lima tahun terakhir ini sejumlah kasus korupsi terbongkar.

Aktivis antikorupsi Emerson Yuntho mengatakan, korupsi di Banten masih tinggi. Hal itu terbukti dengan sejumlah kasus yang mencuat.

Dalam catatan Emerson, Banten dalam 10 tahun pertama digegerkan dengan beragam kasus korupsi hingga klimaksnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Banten pada 2013.

“Sedangkan 5 tahun terakhir, saya melihat masih saja diwarnai banyak praktik korupsi yang berbanding terbalik dengan komitmen Gubernur nya,” katanya, Jumat (18/2/2022).

Kemudian, pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018 yang baru ditetapkan satu tersangka.

Lalu kasus pengadaan lahan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping.

Terus kasus korupsi masker Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun anggaran 2020. Selanjutnya, kasus hibah Pondok Pesantren 2018 dan 2020.

“Para koruptor itu kan semangat, maka kita harus lebih semangat untuk melawan mereka,” ungkapny.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada mendorong terjadinya penguatan peran serta masyarakat sipil untuk mengawasi pembangunan.

“KMSB hadir untuk konsentrasi mengawal kebijakan pemerintah daerah, pengawasan pembangunan, pemberdayaan masyarakat sipil, penguatan perlindungan perempuan dan anak serta penguatan desa,” tuturnya.

“Banyak proyek APBN maupun APBD di provinsi Banten yang harus dikawal, guna mendukung penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, jika ditemukan potensi kerugian keuangan negara,” ucapnya.

Uday mengaskan, melawan korupsi harus dilakukan bersama untuk menjerat para oknum.
“Korupsi harus dilawan secara berjamaah,” paparnya. (son)

Exit mobile version