Banten Dijatah 200 Formasi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

Banten

Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dijatah 200 formasi pengangkatan tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kuota itu masih jauh dari kebutuhan honorer di Banten yang mencapai sekira 6 ribu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, ada 200 formasi untuk honorer umum dan kesehatan yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar RB).

“Diusulkan 200 formasi untuk honor umum dan kesehatan di luar guru,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Pihaknya mengaku akan mengusulkan kembali penambahan kuota atau formasi PPPK, namun keputusannya nanti ada di Kemenpan RB.

Terlebih, saat ini Pemprov Banten memiliki 6 ribu lebih tenaga honorer yang siap diangkat menjadi PPPK atau PNS.

“Dicoba diusulkan, kita tunggu bagaimana keputusan Kemenpan,” ujarnya. (son)

Exit mobile version