Kamis, 21 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tak Sediakan Layanan Digital, Samsat Karawaci Dikeluhkan Masyarakat di Tiktok

Redaktur Wahyu Wibisana
Sabtu, 26 Februari 2022 - 21:40
di kanal Nusantara
TikTok

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sebuah video tiktok soal keluhan terhadap pelayanan Samsat Karawaci viral di kalangan wartawan, Sabtu (26/2/2022). Dalam video yang diunggah oleh @kayapropety ini, seorang wanita tampak kesal dengan layanan Samsat Karawaci karena tidak bisa membayar pajak mobilnya gara-gara gerai SamSat Karawaci tidak melayani pembayaran digital alias cashless.

“Pertanyaan untuk Bapak Kepala SamSat Tangerang, tolong dijawab ya Pak. Kemarin saya jalan-jalan ke mall Karawaci ada gerai Samsat. Jadi saya teringat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di sana,” kata perempuan yang ada dalam video tersebut.

BacaJuga

Banten Komitmen Terus Kembangkan Ekonomi Syariah

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Dia menyatakan ketika hendak membayar dengan menggunakan kartu kredit, petugas menolak dengan alasan gerainya tidak menerima kartu kredit. “Maka kemudian saya menyerahkan kartu debit, namun petugas menyatakan di gerai itu tidak ada mesin EDC (Electronic Data Capture) dan saya diminta mengambil dulu di ATM. Padahal yang harus saya bayar jumlahnya 15 jutaan, kalau di jalan saya dirampok bagaimana? Saya heran ini pelayanan publik loh, mengapa tidak menyediakan pembayaran digital? Salon saya saja yang kecil dan hanya menerima pembayaran Rp 60 ribu menyediakan mesin EDC, OVO dan sebagainya,” keluh si wanita.

Dalam video tersebut sang wanita menanyakan ke kasir mengapa tidak menyediakan mesin EDC, namun si kasir menyatakan bahwa mereka tidak menyediakan mesin EDC. “Karena dari pusatnya tidak disediakan,” kata si kasir. Si wanita bertambah marah dengan jawaban kasir tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari yang coba dikonfirmasi sama sekali tidak membalas whatsapp dari INDOPOS.CO.ID.

Berdasarkan catatan INDOPOS.CO.ID, sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan pengaturan elektronifikasi transaksi Pemda diawali dengan GNNT yang diinisiasi oleh BI bersama pemerintah pada tahun 2014 dalam rangka menciptakan cashless society.

Bahkan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2016 yang salah satunya berisi arahan percepatan implementasi transaksi nontunai di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda.

Tak cuma Inpres, Kemendagri juga sudah menerbitkan Surat Edaran Mendagri No.910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemda Provinsi dan Surat Edaran Mendagri No.910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemda Kabupaten/Kota yang dipertegas dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2019 Pasal 222 yang berisikan kewajiban Pemda untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang ​pengelolaan keuangan daerah.(yas/wib)

Tags: gerai SamSatLayanan DigitalSamsat KarawaciTiktok
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bawaslu Gandeng TikTok Tangkap Konten Hoax Terkait Pemilu
Nasional

Bawaslu Gandeng TikTok Tangkap Konten Hoax Terkait Pemilu

Senin, 18 September 2023 - 20:45
tenip
Ekonomi

MenkopUKM Tolak TikTok Jalankan Bisnis Medsos dan E-Commerce secara Bersamaan

Rabu, 6 September 2023 - 20:15
Hotel-Majapahit
Headline

Hotel Majapahit Jadi Tempat Deklarasi Anies-Cak Imin, Jubir: Menyimpan Sejarah Perjuangan

Sabtu, 2 September 2023 - 11:50
Lelang-TikTok-IP
Politik

Relawan Anies Lelang Akun Tiktok, Ini Alasannya

Sabtu, 2 September 2023 - 11:35
Fiki-Satari
Ekonomi

KemenKopUKM Pastikan UMKM Lokal Diperlakukan Adil

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:35
Project S TikTok Shop Bisa Merugikan UMKM, Teten: Revisi Permendag 50 Perlu Dipercepat
Ekonomi

Project S TikTok Shop Bisa Merugikan UMKM, Teten: Revisi Permendag 50 Perlu Dipercepat

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:59
Load More

Populer hari ini

ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21
Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Kamis, 21 September 2023 - 03:39

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 12 September 2023 - Screenshot 2023 09 12 at 12.06.54 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 12 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 12 September 2023 - 00:25
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist