Diadukan soal Dampak Negatif Lingkungan, PT. Cemindo: Debu-debu Itu Hanya Kerusakan Alat

PT Cemindo

Pabrik Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Foto.net

INDOPOS.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Bayah mengadukan dampak negatif lingkungan akibat aktivitas penambangan dari PT. Cemindo, ke DPRD Banten.

Kepala CSR PT. Cemindo Adul Kusmono mengklaim, polusi udara atau debu yang dikeluhkan masyarakat, dampak dari kerusakan alat. Namun pihaknya terus melakukan perbaikan agar tidak dikeluhkan lagi.

“Kalau kemarin debu-debu itu hanya kerusakan alat saja. Nggak terus menerus bahwa itu adalah debu sepanjang masa, nggak. Rencananya kita akan ada dari pabrik langsung ke Kapal, tidak ada celah lagi dengan waktu, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, pihak perusahaan mengakui masih ada kekurangan dalam mengantisipasi lingkungan. Kekurangan itu akan terus diperbaiki seiring dengan berjalannya waktu.

“Cemindo sekarang baru berapa tahun, itu 80 sampai 100 tahun bakal ada di situ, kita tidak akan lari, kekruangan dengan berjalannya waktu, tidak bisa bimsalabim hari ini selesai, nggak bisa karena proses harus dijalankan,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait dampak blasting terhadap kerusakan rumah warga, Adul mengaku sudah memberikan bantuan terhadap ratusan warga sebagai kompensasi. Namun pihaknya lupa dengan nilai atau jumlah bantuannya.

“Sebetulnya rumah yang retak dimana saja ada, tapi itikad kita karena blasting kalau perbaiki, perbaiki semua. Kita sudah perbaiki berapa ratus rumah gitu ya, cuma saya datanya lupa. Nilaiya lupa, kita ada pendidikan, pemberdayaan,” tuturnya.(yas)

Exit mobile version