Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polres Serang Tangkap Spesialis Pembobol Rumah

by bro
Minggu, 3 April 2022 - 16:14
in Nusantara
pencuri

Salah seorang pelaku pembobolan rumah kosong di Serang,Banten, asal Bekasi,Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Polres Serang berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial HW (42), HD (50) dan SH (51) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bobol rumah di Perum Banten Metropolis Residence, Desa Nagara, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pengungkapan kasus pembobolan rumah ini berawal dari laporan korban Edi Hermawan selaku pemilik rumah ke Polsek Cikande, bahwa telah terjadi pencurian dengan modus bobol rumah.

BacaJuga

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

“Telah terjadi pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol rumah milik korban Edi Hermawan yang berada di Perum Banten Metropolis Residence, Desa Nagara, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,” terang Yudha Satria, Minggu (3/4/2022).

Yudha menjelaskan kronoligis kejadiannya, pada Rabu (2/3/2022) lalu sekira pukul 13.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus bobol rumah di Perum Banten Metropolis Residence, Desa Nagara, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, adapun barang yang dicuri oleh para pelaku yaitu 1 unit sepeda motor merk Kawasaki KLX, 40 gram emas murni 24 karat, 1 unit laptop, 2 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp120 juta.

Berbekal informasi dan hasil penyelidikan dilapangan, tim Resmob Satreskrim Polres Serang mengatahui ciri-ciri pelaku dan kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di daerah Tambun, Bekasi,Jawa Barat, Jumat (1/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

” Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap pelaku pertama.Yaitu, HW yang sedang berada dirumahnya di Bekasi, kemudian hasil dari interogasi, tim Resmob melakukan pengejaran kembali dan menangkap pelaku berikutnya,yakni, HD dan SH, yang kemudian para pelaku langsung digiring ke Polres Serang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan bahwa ke tiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian dengan modus bobol rumah. “Ketiganya memiliki peran masing-masing, HW dan SH berperan sebagai eksekutor yang masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pagar menggunakan kunci L yang sudah dimodifikasi, kemudian merusak pintu depan rumah dengan obeng, selanjutnya untuk pelaku HD berperan sebagai pilot yang memantau situasi sekitar menunggu didepan rumah korban,” jelas Yudha Satria.

Dari kejadian ini, korban Edi Hermawan selaku pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. “Para pelaku diamankan di Polres Serang, akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (yas)

Tags: KriminalitasPencurianPolres Serang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kombes-Pol-Trunoyudo-Wisnu-Andika
Nasional

Penindakan Kriminalitas Polda Metro Jaya Menjelang Ramadhan

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:50
Kriminal
Nasional

Akademisi Trisakti: PR Pj Gubernur dan Kapolda untuk Kamtibmas

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:50
Polresta-Bandara-Soetta
Megapolitan

Polresta Bandara Soetta Tangkap Tiga Pelaku Pemeras dan Pencuri Pekerja Migran

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:09
Aniaya Istri, Pria Pontang Diciduk Polres
Nusantara

Aniaya Istri, Pria Pontang Diciduk Polres

Senin, 6 Maret 2023 - 18:53
cabul
Nusantara

Cabuli Santriwati, Oknum Guru Ngaji Diciduk Polres Serang

Rabu, 1 Maret 2023 - 21:12
Turnamen Turacon Cup Jaring Atlet Nasional dan Tingkatkan Prestasi PTM
Nusantara

Sempat Buron, Pengusaha Tambang Ilegal Dicokok Polres Serang

Sabtu, 25 Februari 2023 - 23:59
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist