Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sopir Bus Maut di Sumatera Ditangkap Polresta Serang Kota

by wib
Jumat, 6 Mei 2022 - 07:22
in Nusantara
Polresta Serang Kota

Sopir bus maut Family Raya Ceria saat diamankan oleh Polresta Serang Kota

INDOPOS.CO.ID – Pelarian sopir AKAP Ceria pasca kecelakaan maut di Musi Rawas Utara pada Jumat (29/4/2022) lalu berakhir di Polresta Serang Kota.

“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap supir bus Ceria di Kota Serang pasca 7 hari pelariannya dari Musi Rawas Utara,” kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Kamis (5/5/2022) malam.

BacaJuga

Kapolda Banten Pimpin Sertijab Kapolresta Tangerang

Dewan Minta Pj Gubernur Banten segera Tunjuk Plh Sekda

Dijelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Jumat (29/4/2022) pagi yang melibatkan bus Family Raya Ceria Nopol BH-7795-FU dan mobil pick-up Suzuki Carry BG-8581-PD, mengakibatkan 4 dari 5 orang pada mobil pick-up termasuk supir, DN (25) meninggal dunia.
“Supir WJ (35) langsung melarikan diri sesaat setelah peristiwa laka maut dan dinyatakan buron oleh Polres Musi Rawas Utara (Muratara),” terang Hutapea.

Keberadaan tersangka berhasil diidentifikasi oleh Polresta Serang Kota pasca koordinasi dilakukan dengan Polres Muratara.

“Ada permintaan dari Polres Muratara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang, karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung,” kata Hutapea.

Pasca mendapatkan informasi yang lengkap, Polsek Serang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mencocokkan ciri-ciri tersangka di perumahan tersebut.

“Tidak sia-sia, hari ini Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka setelah meyakini posisinya di perumahan tersebut,” jelas Hutapea.

Tersangka WJ sendiri mengaku takut dimintai pertanggungjawabkan dari laka maut tersebut sehingga memilih untuk melarikan diri pasca peristiwa. “Tersangka takut dimassa dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang,” kata Hutapea.

Pasca penangkapan, saat ini tersangka tengah dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Serang dan tersangka segera dijemput oleh Polres Muratara. “Kami sudah komunikasi dengan Polres Muratara dan penyidik akan jemput tersangka dari Polresta Serang Kota. Namun untuk melengkapi berita acara pelimpahan, penyidik Polsek Serang melakukan pemeriksaan pendahuluan dan menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” jelas Hutapea. (yas)

Tags: Kecelakaan MautPolresta Serang KotaPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

propam
Nasional

Propam Kirim 136 Anggota Polri yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba ke Brimob. Untuk Apa?

Selasa, 17 Mei 2022 - 02:22
jatim
Headline

279,45 Ton Pupuk Bersubsidi Berhasil Disita Polda Jatim

Senin, 16 Mei 2022 - 20:55
kapolri
Nasional

Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga

Senin, 16 Mei 2022 - 18:57
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Nasional

Kapolda Jatim Dampingi Wakapolri Beri Ceramah Kebangsaan di Universitas Negeri Jember

Minggu, 15 Mei 2022 - 23:15
Pil
Nusantara

Polres Serang Tangkap Tiga Pengedar Pil Koplo

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:05
polri
Nasional

Ikut Orasi saat May Day, Kompolnas Apresiasi Kapolri

Minggu, 15 Mei 2022 - 14:17
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Polresta Serang Kota

Sopir Bus Maut di Sumatera Ditangkap Polresta Serang Kota

Jumat, 6 Mei 2022 - 07:22
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist